Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Tetapkan Desa Tunggal Warga di Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan 

Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banjar Agung- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (9/8/2024).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha ini menjadi langkah awal menuju rencana launching Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tulangbawang

Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang dan Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Lampung, Alifah.

Dalam sambutannya, Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan. 

Marwansyah menuturkan, desa ini menjadi bukti konkret bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan. 

"Enam agama yang ada di desa ini hidup rukun, saling mendukung, dan menghargai satu sama lain," kata Marwansyah.

"Ini adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang kita dorong untuk berkembang di seluruh wilayah Lampung," sambungnya.

Marwansyah juga menekankan pentingnya desa ini sebagai model percontohan untuk wilayah lainnya.

Dia berharap Desa Tunggal Warga tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan kerukunan antarumat beragama. 

"Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga persatuan di tengah keberagaman," tambahnya.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang, Marsudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan dialog dengan pengurus Desa Sadar Kerukunan terkait beberapa agenda yang akan dilaksanakan, termasuk waktu pelaksanaan launching. 

"Kami telah berdiskusi mengenai beberapa agenda yang akan dirangkai dengan kegiatan lainnya dalam acara launching nanti," jelas Marsudi.

Rencananya, acara launching Desa Sadar Kerukunan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024.

Sementara itu Ketua Tim KUB, Alifah, menambahkan bahwa keberadaan Desa Tunggal Warga memberikan contoh konkret bagaimana teori kerukunan beragama dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved