Kemenag Lampung
Kanwil Kemenag Lampung Tetapkan Desa Tunggal Warga di Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan
Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banjar Agung- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (9/8/2024).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha ini menjadi langkah awal menuju rencana launching Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tulangbawang.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang dan Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Lampung, Alifah.
Dalam sambutannya, Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Marwansyah menuturkan, desa ini menjadi bukti konkret bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan.
"Enam agama yang ada di desa ini hidup rukun, saling mendukung, dan menghargai satu sama lain," kata Marwansyah.
"Ini adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang kita dorong untuk berkembang di seluruh wilayah Lampung," sambungnya.
Marwansyah juga menekankan pentingnya desa ini sebagai model percontohan untuk wilayah lainnya.
Dia berharap Desa Tunggal Warga tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan kerukunan antarumat beragama.
"Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga persatuan di tengah keberagaman," tambahnya.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang, Marsudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan dialog dengan pengurus Desa Sadar Kerukunan terkait beberapa agenda yang akan dilaksanakan, termasuk waktu pelaksanaan launching.
"Kami telah berdiskusi mengenai beberapa agenda yang akan dirangkai dengan kegiatan lainnya dalam acara launching nanti," jelas Marsudi.
Rencananya, acara launching Desa Sadar Kerukunan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024.
Sementara itu Ketua Tim KUB, Alifah, menambahkan bahwa keberadaan Desa Tunggal Warga memberikan contoh konkret bagaimana teori kerukunan beragama dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan, Gandeng Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Teken Perjanjian Kinerja, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
76 Calon Petugas Haji Lampung Ikuti Computer Assisted Test Tahap II |
![]() |
---|
Tri Hanifah Harumkan Lampung, Raih Penghargaan Guru PAI Inovatif Nasional 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf dalam Pemberdayaan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.