Berita Lampung

KPU Bandar Lampung Tetapkan 788.355 DPS Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan sebanyak 788.355 orang daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung/Hurri Agusto
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan sebanyak 788.355 orang daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno dengan seluruh jajaran PPK dan pihak terkait pada Sabtu (10/8/2024) kemarin.

"Jumlah DPS tersebut terdiri dari 392.015 pemilih laki-laki dan 396.340 pemilih perempuan yang tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.433 TPS," ujar Ika, Minggu (11/8/2024).

Ika pun mengatakan bahwa dalam penetapan DPS ini, terdapat penyusutan sebanyak 5.894 jumlah pemilih di Bandar Lampung.

Pasalnya, jumlah pemilih potensial yabg tercatat oleh KPU Bandar Lampung adalah sebanyak 794.249 jiwa.

Menurut Ika, penyusutan tersebut disebabkan penghapusan data ganda yang ditemukan dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dalam proses pemutakhiran data pemilih itu, Ika menyebut pihaknya melakukan koordinasi dengan Disduk Capil Kota Bandar Lampung untuk melakukan update dan sinkronisasi data.

"Iya tadi ada juga solusi-solusi yang ditawarkan, ada terkait warga yang belum update data kependudukan, dan Disdukcapil akan mengambil datanya," jelasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhyi mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih ini sangat dinamis.

"Yang namanya pemutakhiran data pemilih itu bukan hanya hasil Coklit, tetapi juga hasil pencermatan yang dilakukan oleh jajaran KPU hingga PPS," jelasnya.

Muhyi melanjutkan, dalam proses pencermatan data pemilih itu, hanya KPU yang berwenang menghapus data pemilih.

"Yang bisa menghapus data pemilih hanya KPU saja, apakah ada pemilih yang meninggal dunia dan sebagainya.

Berikut rincian daftar pemilih sementara (DPD) Kota Bandar Lampung berdasarkan pembagian di 20 kecamatan.

1. Kedaton: 38.738 pemilih.

2. Sukarame: 48.787 pemilih.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved