Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Sosialisasikan SOP Layanan Kerukunan Umat Beragama

Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Kerukunan Umat Beragama melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Lampung Tengah.

|
Kanwil Kemenag Lampung Sosialisasikan SOP Layanan Kerukunan Umat Beragama - Monitoring-kemenag-lampung1.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Kerukunan Umat Beragama melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Lampung Tengah.
Kanwil Kemenag Lampung Sosialisasikan SOP Layanan Kerukunan Umat Beragama - Kemenag-lampung-sosialiasi234.jpg
Istimewa
Kanwil Kemenag Lampung melalui Tim Kerukunan Umat Beragama melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Lampung Tengah.

 "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama antarumat beragama, agar suasana kondusif dan harmonis ini dapat terus terjaga," tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenag dan FKUB dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah.

Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal No. 60 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua pihak dalam memberikan layanan yang terbaik di bidang kerukunan umat beragama.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved