Berita Lampung

Disdukcapil Pesawaran Percepat Perekaman e-KTP Pemilih Pemula Pilkada 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran Lampung mempercepat perekaman E-KTP pada pemilih pemula jelang Pilkada 2024.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Kantor Disdukcapil Pesawaran.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran Lampung mempercepat perekaman E-KTP pada pemilih pemula jelang Pilkada 2024.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran, Tommi Fernando mengatakan, per 31 Juli 2024 sebanyak 4.872 ribu yang telah melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Pesawaran.

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan pemilih pemula di Kabupaten Pesawaran.

“Ya, yang jumlah tersebut merupakan yang sudah mencapai 17 tahun wajib KTP,” 

“Usia 17 tahun itu harus melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 mendatang,” imbuhnya, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menjelaskan, Disdukcapil melakukan beberapa upaya untuk mempercepat proses pencetakan. 

Pihaknya melakukan jemput bola di desa selain melakukan perekaman dan foto di kantor Disdukcapil.

“Khusus perekaman remaja yang baru beranjak 17 tahun keatas, atau masuk kalangan pemilih pemula pelayanan istimewa akan diberikan,” kata Tommi.

Hal ini mengingat, anak-anak tersebut belum pernah direkam apalagi mempunyai KTP. 

“Sehingga pelayanannya pun menjadi prioritas,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk stok blanko e-KTP di Kabupaten Pesawaran dipastikan aman hingga menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Untuk blanko KTP menjelang pilkada kami pastikan stok masih aman dan tersedia, bahkan kami sudah mengajukan penambahan blanko ke pusat,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved