Pencurian di Bandar Lampung

Breaking News Polsek Kedaton Tangkap Pelaku Pencuri Mobil di RS Advent

Polsek Kedaton Bandar Lampung berhasil meringkus Rachmadan Fitrahman (24) pencuri mobil di RS Advent.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku dihadirkan dalam konpers di Mapolsek Kedaton, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polsek Kedaton Bandar Lampung berhasil meringkus Rachmadan Fitrahman (24) pencuri mobil di RS Advent.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memimpin langsung konferensi pers (konpers) kasus pencurian mobil tersebut. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku Rachmadan Fitrahman ini di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kapolresta saat konpers di Mapolsek Kedaton, Jumat (16/8/2024). 

Barang bukti mobil Daihatsu Terios BE 1539 AMA telah diamankan di Mapolsek Kedaton. 

Polisi juga menghadirkan tersangka dalam konpers dan termasuk baju pelaku saat melakukan aksinya juga dihadirkan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved