Kemenag Lampung

Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Cukup Baik Manajemen Resiko Menuju Zona Integritas 

Dalam evaluasi tersebut, Kanwil Kemenag Lampung berhasil meraih nilai manajemen risiko sebesar 67,69. 

Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Cukup Baik Manajemen Resiko Menuju Zona Integritas  - Evaluasi-Implementasi-manajemen-Kemenag-Lampung.jpg
Istimewa
 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Jumat (16/8/2024). 
Kanwil Kemenag Lampung Raih Predikat Cukup Baik Manajemen Resiko Menuju Zona Integritas  - Kanwil-Kemenag-Lampung-Raih-predikat-cukup-baik.jpg
Istimewa
 Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, Jumat (16/8/2024). 

"Kami mengapresiasi hasil evaluasi ini dan akan menjadikannya sebagai pijakan untuk terus meningkatkan efektivitas manajemen risiko di Kanwil Kemenag Lampung," ujarnya.

Menurutnya, Keberhasilan dalam manajemen risiko merupakan faktor penting dalam upaya Kanwil Kemenag Lampung menuju Zona Integritas

"Kami akan memastikan implementasi manajemen resiko dan SPIP dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan," kata Puji.

Menutup pernyataannya, Puji Raharjo mengajak ASN Kanwil Kemenag Lampung untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi dan pijakan untuk perbaikan berkelanjutan. 

Puji berharap hasil evaluasi ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga diimplementasikan dalam langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kinerja dan integritas kita bersama. 

"Tentunya dengan komitmen yang kuat, saya yakin Kanwil Kemenag Lampung akan mampu mencapai predikat Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya.

Hal sama juga disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah. 

Ia menyambut baik hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. 

"Nilai manajemen risiko sebesar 67,69 yang kita peroleh memang menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, namun juga mencerminkan upaya keras seluruh ASN dalam menerapkan manajemen risiko di lingkungan kerja kita," ujarnya.

Marwansyah memastikan pihaknya akan berupaya meningkatkan manajemen resiko dan mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI demi mewujudkan zona integritas pada Kanwil Kemenag Lampung. (**)

(Tribunlampung.co.id/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved