Berita Lampung

Sebanyak 461 WBP Lampung Tengah Dapat Remisi Kemerdekaan Ke-79 RI  

Sebanyak 461 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah menerima remisi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq
Kalapas Gunung Sugih Lampung Tengah Suprihadi saat memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dalam momen Kemerdekaan RI ke 79. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sebanyak 461 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Lampung Tengah menerima remisi kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024).

Suprihadi selaku Kepala Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah mengatakan, remisi umum diberikan kepada 447 WBP dengan potongan masa kurungan satu sampai enam bulan.

Sementara, ada 14 WBP Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah yang bebas saat perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI setelah mendapat remisi.

"Selamat kepada WBP yang telah bebas setelah mendapat remisi, jadilah warga yang baik di luar sana," katanya.

Suprihadi mengatakan, seluruh WBP yang mendapatkan remisi telah ternilai berkelakuan baik.

Dikatakannya, mereka yang mendapat remisi pun telah menjalani pidana selama 6 bulan, berstatus narapidana dan mengikuti program pembinaan selama di lapas.

Menurut Suprihadi, pemberian remisi adalah wujud apresiasi negara kepada WBP yang menjalani pembinaan di Lapas dengan baik. 

"Untuk WBP lainnya diharap tetap mentaati aturan dan terus mengikuti seluruh pembinaan yang ada, meski telah mendapatkan remisi," katanya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved