Berita Terkini Artis
Arie Kriting Ungkap Pengalaman sebagai Debt Collector: Susah Loh Tagih Utang
Komedian Arie Kriting ungkap pengalamannya sebagao debt collector atau penagih utang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Arie Kriting mengungkapkan pengalamanya sebagai debt collector atau penagih utang.
Bahkan suami Indah Permata Sari ini juga pernah berteman baik dengan debt collector.
"Saya pernah tagih (utang) orang," kata Arie Kriting di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
"Bahkan juga pernah hidup sekamar dengan orang yang berprofesi sebagai debt collector," terusnya.
Karena pengalamannya itu, dirinya tak perlu riset untuk membuat film yang berkisah tentang debt collector.
Diketahui, Arie Kriting menjadi sutradara untuk film Kaka Boss.
Film ini pun mengangkat kisah orang dari Indonesia Timur yang dipanggil Kaka Boss yang berprofesi sebagai debt collector dan beralih menjadi penyanyi.
"Jadi tidak diragukan lagi lah, soal keakuratan tentang profesi debt collector di film Kaka Boss," urai Arie Kriting.
"Enggak perlu riset, karena hampir kebanyakan orang Timur itu mengalami," terusnya.
Lebih lanjut ia menceritakan pengalamannya sebagai debt collector.
Menurutnya, pekerjaan tersebut tidaklah mudah.
"Kadang susah lo, tagih utang itu. Biasanya juga ada pembagian tugas, tuh. Yang masih adik-adik itu, jaga atau tunggu di depan aja," ungkap Arie Kriting.
"Kadang bisa sampai tiga orang. Nanti yang sudah senior, itu yang maju," pungkasnya.
Arie Kriting Ungkap Alasan Akhirnya Berani Perlihatkan Wajah Anaknya
Komika Arie Kriting ungkap alasan akhirnya berani perlihatkan wajah anaknya pertamanya, Naka setelah 2 tahun.
| Sidang Perdana Cerai Angbeen Rishi dan Adly Fairuz Digelar 6 November 2025 |
|
|---|
| Divonis 3 Tahun Penjara, Asisten Nikita Mirzani Akan Siapkan Kejutan |
|
|---|
| Respons Reza Gladys Terkait Hukuman 4 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani |
|
|---|
| Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Setelah 5 Tahun Menikah |
|
|---|
| Alasan Nikita Mirzani Terlihat Santai Seusai Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.