Berita Terkini Artis

Jika Divonis Berat, Ammar Zoni Bakal Ajukan Banding

jika putusan vonis hakim dianggap terlalu berat, Ammar Zoni bakal mengajukan banding.

Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Tangkapan layar
Ammar Zoni akan ajukan banding jika divonis berat oleh majelis hakim dalam kasus narkoba yang menjeratnya. 

Pemain sinetron Ammar Zoni bersyukur sidang vonis ditunda majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan suami Irish Bella itu mengatakan menerima sidang vonis kasus narkoba tersebut ditunda.

Ammar Zoni mengikuti sidang secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

 Saat Ammar Zoni sudah siap mendengar vonis, majelis hakim justru menunda pembacaan putusannya.

Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis Ammar Zoni ditunda hingga majelis hakim siap.

Ammar Zoni yang tadinya duduk tegap itu kemudian terlihat sedikit santai saat agenda pembacaan vonisnya ditunda.

"Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara terdakwa (Ammar Zoni) akan digelar Senin (26/9/2024)," kata majelis hakim.

Mantan suami Irish Bella itu justru bersyukur setelah vonisnya ditunda majelis hakim.

Ammar Zoni tersenyum dan menggerakkan kedua telapak tangannya ke arah wajahnya.

Ammar Zoni sabar menunggu vonis perkara penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika dibacakan hakim.

"Tidak apa-apa (ditunda), saya terima," ucap Ammar Zoni seraya tersenyum.

Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Ammar Zoni ditangkap penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ammar Zoni diamankan polisi saat sedang berada di apartemennya, kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Di penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved