Berita Terkini Nasional
Peserta Demo Tolak Revisi UU Pilkada Dilaporkan Luka-luka hingga Ditangkap
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka diduga karena kekerasan yang didapat saat melaksanak demo tolak revisi UU Pilkada.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Peserta demonstrasi mahasiswa tolak revisi UU Pilkada dilaporkan mengalami luka-luka hingga ditangkap.
Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka diduga karena kekerasan yang didapat saat melaksanak demo tolak revisi UU Pilkada.
Pihak berwajib dinilai sangat represif dalam melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa.
Selain menolak revisi UU Pilkada, aksi demonstrasi tersebut dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh di beberapa lokasi.
Termasuk demo kawal putusan MK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga di daerah seperti Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).
Di Gedung DPR RI, Jakarta, terekam massa aksi mendapat kekerasan dari pihak berwajib.
Mengutip tayangan YouTube Tribunnews, pihak berwajib berseragam cokelat dengan membawa tongkat tampak memukuli salah seorang massa demo yang roboh ke tanah.
Sementara petugas lainnya tampak seperti mengamankan massa demo lainnya.
Sementara mengutip TribunJateng.com, massa aksi juga dilaporkan ada yang tertangkap saat unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Jateng, Kamis (22/7/2024).
Aksi demo juga terjadi kericuhan, massa mahasiwa mendesak masuk kantor DPRD Jateng melalui pintu Utara tepatnya di depan Taman Indonesia Kaya, Semarang, Jawa Tengah.
Perwakilan korlap, Nathanael Bremana mengatakan polisi sangat represif dalam melakukan tindakan pengamanan unjuk rasa.
Polisi menyemprotkan gas air mata.
"Beberapa pada terluka teman-temannya dilarikan ke rumah sakit," tuturnya.
Menurutnya penyemprotan gas air mata dilakukan saat massa aksi memaksakan masuk ke gedung DPRD Jateng untuk menyatakan sikap tidak percaya kepada DPR.
"DPR lali melaksanakan tugasnya kami sebagai rakyat ingin masuk dan memberikan gambaran bahwa rakyat sudah muak dan capek tingkah pejabat," jelasnya.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.