Berita Terkini Nasional

Peserta Demo Tolak Revisi UU Pilkada Dilaporkan Luka-luka hingga Ditangkap

Sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka diduga karena kekerasan yang didapat saat melaksanak demo tolak revisi UU Pilkada.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Massa aksi tolak revisi UU Pilkada robohkan pagar dan masuk ke halaman gedung DPR, Kamis (22/8/2024) sore. Peserta demo dilaporkan alami luka-luka hingga ditangkap. 

Dikatakannya massa aksi itu juga dikejar polisi dan ada juga yang tertangkap. Namun pihaknya belum bisa memastikan.

"Kami memastikan dari teman-temannya jika ada satu massa aksi yang tertangkap kami akan tinggal di sini (Taman Indonesia Kaya) sampai teman kami dikeluarkan," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan polisi telah menyampaikan kepada pendemo secara persuasif agar melakukan orasi dengan baik. Namun pendemo merangsek masuk dan merobohkan pintu.

"Saat merobohkan pintu kami halangi jangan sampai masuk di halaman kantor Gubernuran atau DPRD," tuturnya.

Lanjutnya polisi mendorong keluar namun pendemo tetap memaksa masuk. Setelah didorong keluar pendemo berhasil kembali masuk namun akhirnya dibubarkan lagi.

Pihaknya menyatakan tidak ada pendemo yang diamankan pada kejadian itu. Tidak ada pendemo yang mengalami luka-luka.

15 Mahasiswa Dilarikan ke RS dan UKS SMK 4 Semarang

Sementara Sebanyak 15 mahasiswa luka-luka setelah aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada pecah di depan Gedung DPRD Jateng.

Di mana demo di Semarang tersebut rusuh.

Peserta aksi berusaha masuk ke dalam gedung, sementara polisi pun menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah mahasiswa.

"Kurang lebih 15 (luka-luka) dan terus bertambah," jelas Tim Hukum massa aksi di DPRD Jateng, Arif Syamsudin, mengutip Kompas.com.

Dia menjelaskan, sebagian peserta aksi yang mengalami luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Roemani dan UKS SMK 4 Semarang.

Dilaporkan juga satu peserta aksi diciduk polisi.

Menurut Arif, awal aksi berjalan lancar, mahasiswa pun juga melakukan orasi hingga aksi simbolik untuk menyegel Kantor DPRD Jateng.

Arif menegaskan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai, namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.

"Sampai akhirnya kita (masaa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi yang sekarang kita sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved