Berita Lampung

Tak Sampai 1 Menit, Maling Gasak Motor di Parkiran Minimarket Jalan Sam Ratulangi

Maling menggasak motor korban warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, dengan durasi sangat cepat yakni hanya 25 detik. 

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Asep Supriyadi
Pelaku menggasak motor Honda Beat Street berpelat BE2361ADU di minimarket di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Maling menggasak motor korban warga Kecamatan Tanjungkarang Barat, dengan durasi sangat cepat yakni hanya 25 detik. 

Asep Supriyadi, selaku korban mengatakan, dirinya saat itu berbelanja di minimarket di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024) pukul 10.00 WIB.

"Pelaku hanya butuh waktu 25 detik saja ambil motor saya," kata Asep Supriyadi, saat diwawancarai Tribun Lampung, Sabtu (24/8/2024). 

Dalam rekaman CCTV pelaku menggunakan masker dan jaket hoodie putih, helm juga masih dipakai oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

 Saat berbelanja di minimarket Asep menggunakan motor Honda Beat Street berpelat BE2361ADU. 

Dirinya sengaja memarkirkan motor miliknya tersebut di depan minimarket.

"Lalu pada saat saya mau pulang ternyata motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran," ujar Asep.

Pasca kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung dengan LP/B/1248/VIII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. 

Asep mengaku hanya bisa pasrah pasca motornya raib. 

"Gak bakal ketemu kalau sudah hilang, jadi di minimarket tersebut sering konsumen kehilangan motor," kata Asep.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved