Kemenag Lampung
Gelaran Festival Seni Lintas Agama Bandar Lampung, Wadah untuk Memperkuat Toleransi dan Persatuan
Festival Seni Budaya Lintas Agama ini digelar dalam upaya memperkuat toleransi dan persatuan di tengah keragaman masyarakat.
Jumlah penduduk itu tersebar di 20 Kecamatan yang meliputi 126 Kelurahan, yang dihuni berbagai etnik dan agama yang berbeda-beda.
Atas banyaknya keberagaman etnik dan agama itu maka Pemkot Bandar Lampung membentuk sebuah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Mudah-mudahan dengan adanya forum ini bisa mempersatukan umat beragama yang ada di Kota Bandar Lampung," pintanya.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menyatakan bahwa festival ini merupakan bukti nyata dari semakin kokohnya semangat keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pelaksanaan Festival Seni Budaya Lintas Agama Kota Bandar Lampung ini menjadi bukti nyata bahwa semangat keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Provinsi Lampung semakin kokoh.
Festival ini, kata Puji, bukan hanya menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan seni dan budaya dari berbagai agama.
"Ini juga sebagai momentum penting untuk memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara kita semua," ungkapnya.
"Festival ini membuktikan bahwa perbedaan agama bukanlah penghalang untuk bersama-sama menciptakan harmoni dan kedamaian di masyarakat," papar Puji.
Dalam kesempatan ini, Puji mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat semangat toleransi dan persatuan agar Provinsi Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kerukunan umat beragama. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan, Gandeng Komisi VIII DPR RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Teken Perjanjian Kinerja, Pastikan Beri Pelayanan Terbaik |
![]() |
---|
76 Calon Petugas Haji Lampung Ikuti Computer Assisted Test Tahap II |
![]() |
---|
Tri Hanifah Harumkan Lampung, Raih Penghargaan Guru PAI Inovatif Nasional 2024 |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Pentingnya Literasi Wakaf dalam Pemberdayaan Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.