Berita Lampung

Pemprov Lampung Bakal Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Para wajib pajak tengah mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Badaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemutihan pajak pada September 2024 mendatang.

"Benar, iya akan direncanakan dan insyaallah kami rencananya pemutihan pajak pada September mendatang," kata Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Badaruddin, melalui sambungan chat whatsapp, Selasa (27/8/2024). 

Terkait detailnya nanti akan diumumkan secara resmi dan secepatnya. 

Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Hanifal mengatakan, dengan pemutihan pajak kendaraan yakni untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bapenda diharapkan agar melakukan peningkatan PAD yakni diantaranya adanya keringan pajak motor. 

Pemutihan pajak direncanakan dalam empat bulan ke depan, dimulai dari September hingga Desember.

"Bapenda harus gerak menginformasikan kepada masyarakat terhadap keringanan pajak kendaraan bermotor"

"Harapannya dengan pemutihan pajak ini harapannya bisa menaikan PAD Lampung"

"Semoga bisa mencapai target Rp 200 Miliar," tukasnya.

DPRD Lampung berharap target tersebut bisa tercapai dengan tepat.

Masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik.

Ada sekitar 40 persen kendaraan mati pajak di Provinsi Lampung.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved