Pilkada Lampung

Arinal Djunaidi Maju Pilgub Lampung Lewat PDIP, Golkar Serahkan Sanksi ke DPP

DPD Partai Golkar Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait sanksi maupun status keanggotaan Arinal Djunaidi ke DPP Partai.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ismet Roni seusai mengantar Mirza-Jihan mendaftar ke KPU Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPD Partai Golkar Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait sanksi maupun status keanggotaan Arinal Djunaidi ke DPP Partai.

Diketahui, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi dipastikan bakal maju di Pilgub Lampung melalui perahu PDIP

Arinal yang berpasangan dengan Sekretaris PDIP Lampung, Sutono dijadwalkan bakal mendaftar ke KPU Lampung, pada Kamis (29/8/2024) sore.

Menanggapi keputusan Arinal, Sekretaris Golkar Lampung Ismet Roni menyebut hal itu merupakan hak politik setiap warga negara.

Meski begitu, Ismet menegaskan bahwa DPP Partai Golkar telah merekomendasikan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela di Pilgub Lampung 2024.

Sehingga, kata dia, setiap kader golkar harus patuh dan menjalankan keputusan tersebut.

"Itu kan hak politik sebagai warga negara, jadi sah-sah saja," ujar Ismet.

"Tapi hari ini kita sudah mendaftarkan Mirza-Jihan ke KPU, jadi seluruh keluarga Golkar harus mendukung calon gubernur yang diusung partai," tegas ismet

Disinggung soal status Arinal di kepungurusan Golkar, Ismet menyebut status Arinal masih ketua DPD Golkar Lampung.

Namun, dia mengatakan bahwa status keanggotaan ataupun sanksi untuk arinal merupakan kewenangan DPP Golkar.

"Secara de facto dia (Arinal) masih ketua Golkar, tapi ada proses (sanksi) itu kewenangan DPP," kata Ismet.

Lebih lanjut, Ismet menegaskan ia dan kader Golkar tak akan mengantarkan Arinal saat mendaftar Di KPU.

"Saya pastikan tidak ada kader Golkar yang akan mendampingi nanti, kita harus tegak lurus ke DPP," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved