Polresta Bandar Lampung

Kedapatan Bawa Sinte, Juru Parkir di Bandar Lampung Ditangkap Jajaran Polda Lampung

Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung cokok BP (19) yang membawa 2 paket kecil berisi tembakau sintesis (sinte).

Istimewa
Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung cokok BP (19) yang membawa 2 paket kecil berisi tembakau sintesis (sinte). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung cokok BP (19), warga Kampung Sinar Baru, Teluk Betung Barat yang kedapatan membawa 2 paket kecil berisi tembakau sintesis (sinte).

"BP (19) kesehariannya adalah juru parkir, ditangkap petugas di seputaran Jalan Hayam Wuruk, depan Pasar Tugu, Tanjung Karang Timur,Kamis (29/8/2024) dini hari," ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto.

“Pelaku bersama rekannya coba menghindar saat berpapasan dengan tim yang sedang patroli, karena curiga, kemudian kami lakukan pengejaran,” sambungnya.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sampai akhirnya BP (19) berhasil diamankan, sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.

“Setelah diperiksa, kami menemukan 2 bungkus plastik bening berisikan tembakau sintetis yang ditaruh di dalam kotak rokok di saku jaket pelaku,” kata Kompol Sugeng.

Polisi juga mengamankan 2 plastik klip bening berisikan tembakau sintetis, 3 buah korek api dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver.

“Pelaku dan barang bukti, dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Piket Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut,” Kata Sugeng.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved