Berita Tekini Artis

Perasaan Irish Bella Tahun Mantan Suaminya Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara

Irish Bella mengaku lega setelah mantan suaminya, Ammar Zoni, tak jadi divonis 12 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Indra Simanjuntak
Grid.ID / Annisa Dienfitri
Irish Bella. 

"Terima kasih yang Mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.

Sementara itu, JPU mengaku akan pikir-pikir saat disinggung soal banding.

Rencana Ajukan Banding

Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Ammar Zoni masih terus berlanjut.

Akan tetapi, sidang kasus Ammar Zoni harus ditunda oleh majelis hakim hingga Senin (26/8/2024) mendatang.

Pihak Ammar Zoni mengaku cemas menantikan putusan vonis majelis hakim.

Mengingat mantan suami Irish Bella ini dituntut 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum Ammar bakal mempersiapkan banding jika putusan majelis hakim dinilai memberatkan.

"Pembicaraan kami dengan pak Jon kalau mungkin putusannya terlalu berat, kami akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Tanri Syahreza.

Hal ini juga diungkapkan oleh Ammar saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami," sambungnya.

Hal yang memberatkan artis sinetron ini yakni, Ammar diduga sebagai pemodal bisnis narkoba.

Namun kuasa hukum Ammar menepis semua tudingan tersebut.

Kuasa hukum menyebut Ammar Zoni hanya sebagai pemakai saja.

"Karena di pasal 114 itu menurut kami terlalu berat ya, menurut kami pasal uang tepat itu Pasal 127 yang dimana Ammar itu mengonsumsi pribadi dan kami tidak menemukan kalau Ammar itu terlibat dalam peredaran," kata Tanri.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved