Pilkada Lampung Timur

Bawaslu Lampung Timur Kawal Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menegaskan akan mengawal masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Bumei Tuwah Bepadan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menegaskan akan mengawal masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Bumei Tuwah Bepadan.

Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat pada masa perpanjangan pendaftaran KPU.

"Bawaslu melakukan pengawasan ini dalam tahapan melekat, kita betul hadir di KPU mulai dari pendaftaran sampai penutupan itu kita memastikan bahwa KPU melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku saat ini," kata Laili, sapaan akrabnya, Minggu (1/9/2024).

Ia menyebutkan, masa perpanjangan pendaftaran Cakada di Lampung Timur ini ditengarai hanya ada satu pasangan calon (Paslon) yang baru mendaftar.

"Nah kemudian, sampai hari ketiga (hari terakhir) itu terdapat satu pasangan calon yang mendaftar," kata dia.

"Aturan KPU itu apabila kurang dari 2 maka dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Di masa perpanjangan itu, Bawaslu memastikan bahwa KPU melakukan tahapan ini sesuai aturan," terangnya.

Akan tetapi, lanjut Laili, bila melihat dari jumlah partai politik yang belum memberikan dukungan ke salah satu Paslon yang telah mendaftar, tidak mencukupi untuk syarat minimal capaian suara sebesar 7,5 persen.

"Berdasarkan aturan KPU calon itu bisa didukung partai politik minimal 7,5 persen, melihat itu, partai politik tersisa yang tidak mendukung calon pertama yang sudah mendaftar itu masih tersisa 4 partai dengan persentase tidak sampai 7,5 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur (Lamtim) hingga 31 Agustus 2024 baru ada satu calon Bupati (Cabup) yang mendaftar.

Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro membenarkan jika hingga saat ini baru ada satu calon yang mendaftarkan diri maju sebagai Cabup, dan Cawabup Kabupaten.

"Bahwa kondisi di Lamtim dengan hanya adanya satu paslon yang mendaftar dan masih tersisa parpol yg belum mendaftarkan Paslon," ujar dia.

"Maka dimungkinkan adanya perubahan komposisi parpol," tambahnya.

Yang jelas, lanjut dia, perubahan komposisi atau gabungan Parpol itu akan ada jika ada Calon yang ingin mendaftar pada masa perpanjangan.

Perpanjangan pendaftaran Pilkada Lampung Timur dibuka dari tanggal 2 hingga 4 September 2024.

Jarwo (Sapaannya) mengatakan, baru ada pasangan calon (Paslon) Zaiful-Wahyudi yang sudah mengajukan pembuatan sistem informasi pencalonan (Silon).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved