Pilkada Lampung Timur

Bawaslu Lampung Timur Kawal Masa Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur menegaskan akan mengawal masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) Bumei Tuwah Bepadan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah. 

"Jadi selain paslon yang mendaftar (Ela-Azwar), baru Zaiful-Wahyudi yang ngajuin Silon, yang lain tak ada," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pernyataan bahwa partai politik pengusung bisa pindah dukungan, jika baru satu calon yang mendaftarkan diri.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU RI, Idham Kholik saat jumpa pers, Jumat (30/8/2024) kemarin.

Idham mengatakan aturan tersebut diterapkan untuk meminimalisir adanya kotak kosong pada Pilkada.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved