Berita Lampung
Simpan Sabu dan Ekstasi, Wiraswasta di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Seorang wiraswasta berinisial JKO (49) warga Trimujo ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah karena diduga membawa sabu-sabu dan pil ekstasi, S
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wiraswasta berinisial JKO (49) warga Trimujo ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah karena diduga membawa sabu-sabu dan pil ekstasi, Selasa (3/9/2024).
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mengatakan, narkotika yang dibawa JKO diakui adalah miliknya.
"JKO tertangkap sedang membawa sebungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram dan sebutir pil ekstasi saat berada di teras rumahnya," kata Widodo, Kamis (5/9/2024).
Widodo menyebutkan, penangkapan JKO bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Lalu kemudian didapat inisial JKO dan petugas bergerak melakukan penangkapan pada hari Selasa (3/9) pukul 23.30 WIB.
Setelah menemukan sabu-sabu, petugas mendapati JKO menyebunyikan sebutir pil ekstasi di dalam topinya.
Saat ini, JKO, barang bukti, dan sejumlah saksi berada di Polres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"JKO diancam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Desi Siswi SMA Yadika Bisa Jadi Anggota Paskibra Kota Bandar Lampung |
|
|---|
| Operasi Zebra Krakatau 2025, Nyaris Seribu Pelanggar Dijaring Polres Pringsewu |
|
|---|
| Band SMA Pelita Bangsa Bandar Lampung Raih Belasan Prestasi hingga Rilis Single Sendiri |
|
|---|
| Rekam Jejak Kurir Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lampung, Pernah Dihukum Gegara 0,5 Gram Sabu |
|
|---|
| Jepang Buka Ratusan Loker, Siap Tampung Lulusan Kelas Migran Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polres-Lampung-Tengah-mengamankan-barang-bukti-narkotika-jeni.jpg)