Berita Lampung
Simpan Sabu dan Ekstasi, Wiraswasta di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Seorang wiraswasta berinisial JKO (49) warga Trimujo ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah karena diduga membawa sabu-sabu dan pil ekstasi, S
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wiraswasta berinisial JKO (49) warga Trimujo ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah karena diduga membawa sabu-sabu dan pil ekstasi, Selasa (3/9/2024).
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mengatakan, narkotika yang dibawa JKO diakui adalah miliknya.
"JKO tertangkap sedang membawa sebungkus sabu-sabu seberat 0,40 gram dan sebutir pil ekstasi saat berada di teras rumahnya," kata Widodo, Kamis (5/9/2024).
Widodo menyebutkan, penangkapan JKO bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Lalu kemudian didapat inisial JKO dan petugas bergerak melakukan penangkapan pada hari Selasa (3/9) pukul 23.30 WIB.
Setelah menemukan sabu-sabu, petugas mendapati JKO menyebunyikan sebutir pil ekstasi di dalam topinya.
Saat ini, JKO, barang bukti, dan sejumlah saksi berada di Polres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.
"JKO diancam pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.