Berita Lampung

Parpol Pemenang Pileg di Bandar Lampung Belum Usulkan Nama Pimpinan DPRD Definitif

Sejumlah parpol pemenang Pileg pada Pemilu 2024 belum mengusulkan nama untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Bandar Lampung definitif.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Suasana pelantikan anggota DPRD Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sejumlah parpol pemenang Pileg pada Pemilu 2024 belum mengusulkan nama untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Bandar Lampung definitif.

Diketahui, empat kursi pimpinan DPRD Bandar Lampung terdiri dari ketua hingga wakil ketua III akan diisi oleh empat parpol pemenang dalam Pemilu 2024 lalu.

Adapun empat parpol pemenang dan berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Bandar Lampung itu yakni Gerindra, PKS, NasDem dan PDIP.

Kabag Persidangan DPRD Bandar Lampung, Ferizal membenarkan, hingga saat ini keempat parpol tersebut belum mengusulkan nama-nama yang bakal menjadi pimpinan.

“Belum (usulan nama pimpinan definitif). Kita di sini masih nunggu surat usulan dari masing-masing partai yang berhak,” ujarnya, Minggu (8/9/2024).

“Jadi untuk diketahui, pimpinan di DPRD Bandar Lampung sampai saat ini masih diisi oleh pimpinan sementara,” sambungnya.

Terkait batas pelantikan pimpinan definitif, jelas Ferizal, pelantikan itu tidak ada batas waktu dan belum ada regulasinya.

Kendati begitu, idealnya pelantikan pimpinan definitif secepatnya harus dilakukan pasca pelantikan anggota legislatif tersebut.

“Terkait itu, di regulasinya sepengetahuna saya nggak ada, tapi idealnya pelantikan (pimpinan definitif) dilakukan secepatnya,” jelasnya.

“Bahkan walau cuma satu yang baru ngusul, dimungkinkan untuk diusulkan peresmian ke Gubernur. Itu sudah sesuai dari SE Mendagri,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 50 anggota DPRD Bandar Lampung hasil Pileg pada Pemilu 2024 lalu resmi dilantik.

Pelantikan anggota DRPD Bandar Lampung itu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (19/8/2024) lalu.

Sebagai informasi, pelantikan dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Lingga Setiawan.

Ketua PN Lingga mengambil langsung sumpah jabatan puluhan wakil rakyat untuk Kota Bandar Lampung itu.

Ditentukan juga pimpinan sementara DPRD Bandar Lampung, yakni Bernas Yuniarta sebagai ketua dan Sidik Effendi sebagai wakil ketua.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved