Berita Lampung

Bunda Eva Bahas RDRT Wilayah Perencanaan IV Bandar Lampung

Disperkim Pemkot Bandar Lampung menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IV.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat membuka kegiatan KP I Penyusunan RDTR WP IV. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung menggelar Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) IV.

Kegiatan Konsultasi Publik I RDTR WP IV tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (12/9/2024).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, penyusunan RDTR tahun anggaran 2024 ini mendapat bantuan teknis dari pemerintah pusat.

“Cakupan wilayah yang diusulkan meliputi WP IV sesuai Pasal 4 Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 tahun 2021 tentang RTRW tahun 2021-2041,” ujarnya.

“Adapun WP IV terdiri dari dua kecamatan yakni Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) dan Telukbetung Barat (TbB),” sambungnya.

Sebagai informasi, dua kecamatan tersebut menjadi fokus RDTR tahun 2024 yang diketahui luas wilayahnya kurang lebih 2.882,99 hektare.

Sesuai Pasal 4 ayat 1 huruf d, jelas Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva, WP IV memiliki beberapa fungsi utama sebagai kawasan.

“Yakni sebagai fungsi kawasan konservasi dan fungsi tambahan sebagai wisata alam dan bahari,” jelas Bunda Eva.

“Selain itu juga sebagai industri pengolahan hasil laut, pusat pengolahan akhir sampah terpadu dan pelabuhan perikanan,” terusnya.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan konsultasi publik itu adalah untuk menggali informasi dari seluruh stakeholder terkait penyusunan RDTR.

Dalam hal ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat berpartisipasi terhadap konsep rencana struktur dan pola ruang RDTR dalam pembahasan terhadap hasil analisis.

“Karena muatan kajian lingkungan hidup strategis sebagai dasar untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

“Saya mengucap terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas dilaksanakan kegiatan ini dengan baik dan sukses,” tandasnya.

Sebelumnya, WP IV Bandar Lampung terdiri dari Kecamatan Telukbetung Timur (TbT) dan Telukbetung Barat (TbB ) difokuskan menjadi kawasan wisata dan perikanan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman (Disperkim) Pemkot Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto.

Yusnadi mengatakan, fokus pengembangan pembangunan kawasan pada WP IV Bandar Lampung itu sudah berdasarkan fungsi kawasan.

“Untuk TbT itu, berdasarkan kebijakan pengembangan sesuai dengan fungsi kawasan tersebut,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

“Yakni penataan kawasan minapolitin (industri perikanan) tepatnya di Pulau Pasaran. Lalu penataan kawasan pesisir sampai dengan blok perencanaan,” terusnya.

Sedangkan untuk Kecamatan TbB, pihaknya mengaku akan melakukan pendetailan pada beberapa kawasan di lokasi tersebut.k

“Yakni terhadap peruntukan kawasan wisata dan perlindungan setempat termasuk pendetaialn TPA Bakung,” jelas Yusnadi.

“Antara dua kecamatan itu juga ada pengembangan perumahan, yang jelas WP IV itu terkait dengan pariwisata di bidang perikanan,” lanjutnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan IV.

Konsultasi Publik I itu akan digelar di Ballrom Swiss-Belhotel Bandar Lampung pada hari Kamis (12/9/2024) besok pukul 08.30 WIB.

Ia menjelaskan, semua OPD di Pemkot Bandar Lampung diundang pada konsutasi tersebut untuk mengemukakan pendapat terkait pengembangan di wilayah IV itu.

“Intinya di kegiatan besok kami menerima semua masukan terkait penataan kawasan di Kecamatan TbT dan TbB ,” tandasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved