Berita Lampung

Cegah Hoaks, Satgas Gakkum Polres Pringsewu Rutin Pantau Medsos

Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 pantau berbagai postingan di media sosial terkait pilkada di Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Dok Polres Pringsewu
Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 pantau berbagai postingan di media sosial terkait pilkada di Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satgas Gakkum Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 pantau berbagai postingan di media sosial terkait pilkada di Lampung.

Satgas Gakkum yang diawaki oleh personel Satreskrim Polres Pringsewu Lampung tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan setiap potensi pelanggaran hukum dapat segera ditindak.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Krakatau 2024, Iptu Priyono menjelaskan pemantauan di media digital bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi palsu (hoaks), ujaran kebencian, serta potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa Pilkada 2024 di Lampung.

“Kami terus memantau aktivitas masyarakat di media sosial dan media online,” ungkapnya, Kamis (12/9/2024).

Bahkan, setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan akan segera kami tindak lanjuti. 

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana aman dan damai selama proses demokrasi berlangsung,” ujar Priyono.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar. 

Satgas Gakkum berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan kelancaran pemilu di Kabupaten Pringsewu.

Lebih lanjut, Priyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks, SARA, maupun informasi provokatif lainnya di media maya.

Hal ini dikarenakan tindakan tersebut dapat berujung pada tindakan hukum. 

Ia menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menciptakan keresahan di masyarakat, merusak persatuan, dan berpotensi memicu konflik sosial.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya,” tegas dia.

“Pelanggaran seperti penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Priyono.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan selama masa Pilkada.

Itu, kata dia termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menggunakan media sosial secara bijak. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved