Polres Pringsewu

Cegah Penyebaran Berita Hoaks, Polres Pringsewu Polda Lampung Intensif Pantau Media Digital

Satgas Gakkum Polres Pringsewu yang diawaki personel satreskrim terus melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai postingan di media digital.

Istimewa
Satgas Gakkum Polres Pringsewu yang diawaki personel satreskrim terus melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai postingan di media digital. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pringsewu - Satgas Gakkum Polres Pringsewu, Polda Lampung yang diawaki personel satreskrim terus melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai postingan di media digital.

Langkah ini diambil jajaran Polda Lampung untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan setiap potensi pelanggaran hukum dapat segera ditindak.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pemantauan di media digital bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi palsu (hoaks).

"Juga  ujaran kebencian, serta potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa pemilu," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

"Kami terus memantau aktivitas masyarakat di media sosial dan media online. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan akan segera kami tindak lanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana aman dan damai selama proses demokrasi berlangsung," sambung Iptu Priyono.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, serta mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.

Satgas Gakkum berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan kelancaran pemilu di Pringsewu.

Lebih lanjut, Iptu Priyono mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks, SARA, maupun informasi provokatif lainnya di media maya, karena tindakan tersebut dapat berujung pada tindakan hukum.

Ia menekankan penyebaran informasi yang tidak benar dapat menciptakan keresahan di masyarakat, merusak persatuan, dan berpotensi memicu konflik sosial.

"Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya atau ikut menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Pelanggaran seperti penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Iptu Priyono.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan selama masa pemilu, termasuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan menggunakan media sosial secara bijak.

Satgas Gakkum juga tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap akun-akun yang terlibat dalam penyebaran informasi yang melanggar hukum.

"Partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Kami berharap masyarakat Pringsewu dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan damai, baik di dunia nyata maupun di dunia maya," pungkasnya.

Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 ini akan terus berlangsung hingga seluruh tahapan pemilu selesai, dengan harapan semua pihak dapat berkolaborasi demi menjaga kelancaran dan keamanan pesta demokrasi tersebut.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved