Berita Lampung

Gegara Utang, Warga Bandar Lampung Nekat Curi Motor Guru di Pringsewu

Seorang pria warga Bandar Lampung mengaku mencuri motor guru karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar utang.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Pringsewu
Pelaku IR saat diamankan Polsek Sukoharjo.  

Tribunlampung.co.id, PringsewuSeorang pria warga Bandar Lampung inisial IR mengaku mencuri motor guru di lingkungan SDN 2 Banjarejo karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar utang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, Kamis (12/9/2024).

“Menurut pengakuan pelaku IR, ia mencuri karena butuh uang untuk melunasi utang dan membayar kontrakan rumahnya di Bandar Lampung,” tuturnya.

Riyadi menjelaskan bahwa aksi pencurian kendaraan bermotor ini terjadi pada Rabu (11/9/2024) kemarin sekira pukul 10.00 WIB. 

Pelaku bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru dengan nomor polisi BE 6608 UP milik seorang guru bernama Peni Rubiah (32), warga Pekon Banjarejo. 

Saat itu, sepeda motor korban diparkir di halaman sekolah dengan kondisi stang terkunci.

Dalam aksinya, IR diantar oleh AI menggunakan sepeda motor

Setibanya di lokasi, IR merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil menghidupkan motor, IR segera melarikan diri.

“Namun, aksinya diketahui oleh seorang guru lain yang langsung memberi tahu korban dan berteriak maling,” kata Riyadi.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar IR. 

“Pelaku akhirnya tertangkap oleh polisi dan warga di wilayah Pekon Fajar Mulya, Pagelaran Utara, sekitar delapan kilometer dari lokasi pencurian,” Iptu Riyadi.

Lebih lanjut, Riyadi mengungkapkan bahwa IR, yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap, sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram dengan perbuatannya. 

Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah polisi yang turut mengejar segera mengevakuasinya ke kantor polisi.

“Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa IR berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya yang melarikan diri bertugas sebagai pengawas dan menunggu di sepeda motor,” tambah Riyadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved