Berita Terkini Nasional

Emosi Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Meledak Saat Sidang PK, Tantang JPU

Emosi eks terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal, saat sidang peninjauan kembali alias PK, meledak setelah mendengar pernyataan JPU.

Kolase TribunNewsBogor.com
Emosi eks terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal, saat sidang peninjauan kembali alias PK, meledak setelah mendengar pernyataan jaksa penuntut umum. Bahkan, Saka Tatal sampai menantang JPU untuk melakukan sumpah Banyu Cis, yang dianggap keramat di Cirebon. 

Tribunlampung.co.id, Cirebon - Emosi eks terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal, saat sidang peninjauan kembali alias PK, meledak setelah mendengar pernyataan jaksa penuntut umum.

Bahkan, Saka Tatal sampai menantang JPU untuk melakukan sumpah Banyu Cis, yang dianggap keramat di Cirebon.

Diketahui, kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.

Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Dalam sidang, kuasa hukum menekankan bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ini tidak didampingi kuasa hukum sejak awal pemeriksaan.

Jaksa Novryantino Jati Vahlevi justru seolah mengarahkan bahwa sebenarnya terpidana kasus Vina Cirebon itu didampingi kuasa hukum selama persidangan.

Jaksa Novryantino Jati Vahlevi awalnya menanyakan soal sikap Hakim dan Jaksa saat sidang kasus Vina Cirebon pada Saka Tatal.

Novryantino Jati Vahlevi bertanya apakah Saka Tatal diancam dan dipukul Hakim-Jaksa saat sidang kasus Vina Cirebon.

Saka Tatal mengaku penyiksaan hanya didapat saat penyelidikan di Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar.

Pertanyaan Novryantino Jati Vahlevi ini lantas mendapat keberatan dari tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.

Bahkan Saka Tatal langsung mengangkat tangan menantang Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.

"Gini aja to the pointnya, saya mah udah gak mau ngomomg panjang lebar, berani gak sumpah Banyu Cis ," kata Saka Tatal.

Sebagai informasi, sumpah Banyu Cis dianggap sakral oleh warga Cirebon.

Sumpah Banyu Cis digelar di Masjid Agung Sang Cipta Rasa menggunakan tongkat peninggal Syech Syarif Hidayatullah.

Saat sumpah Banyu Cis, tongkat itu dicelupkan ke dalam air.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved