Pembunuhan di Pesawaran
Pelaku NDR Diancam Dibunuh Suaminya Jika Tak Panggil Korban ke Kontrakan
Polres Pesawaran Polda Lampung menjelaskan jika tersangka NDR (21) mengetahui bila suaminya AK (24) akan membunuh WS.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong dipukul dadanya berkali-kali hingga menghembuskan nafas sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung.
Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, di dalam kontrakan di Desa Tanjung Waras, Natar, korban dicekik oleh AK (21).
“Sedangkan pelaku R alias Rocker yang merupakan teman dari AK memukul dada korban dengan kayu balok,” kata dia saat ungkap kasus, Jumat (13/9/2024).
Kayu balok yang dipukul kepara korban berukuran kurang lebih 60 cm.
“Dengan kayu balok itu korban dipukul sebanyak empat kali,” bebernya.
Setelah korban dipastikan telah dalam kondisi meninggal dunia, pelaku sengaja berniat untuk membuang jasadnya ke Pesawaran.
Para pelaku pun meminjam sebuah kendaraan dengan merek Kijang Super BE 1720 AND warna hujau ke temannya.
Pelaku mencari lokasi tempat untuk membuang jasad sampai ke Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
“Hingga akhirnya para pelaku memilih untuk membuang jasadnya ke bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan,” pungkasnya.
Motif Asmara
Pelaku pembunuhan jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong telah merencanakan dengan mengundang korban datang ke kontrakan.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, pelaku AK (24) merasa sakit hati kala mengetahui sang istri NDR (21) memiliki hubungan asmara dengan korban WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, AK mengetahui ada hubungan asmara dengn korban melalui ponsel serta pengakuan sang istri.
Mendengar dan mengetahui hal tersebut AK bermaksud ingin memberikan pelajaran kepada WS.
“Ya, pelaku ini bermaksud ingin bertemu dan memberikan pelajaran kepada korban,” papar Gandhi.
Pelajaran yang dimaksud oleh AK tersebut dimulai dengan menyuruh NDR menghubungi WS agar datang ke kontrakannya di pukul 12.00 WIB pada 18 Agustus.
WS pun akhirnya datang ke kontrakannya di Desa Tanjung Waras, Natar di pukul 16.00 WIB.
Tanpa mengetahui ada AK yang tengah bersembunyi di balik kamar, korban masuk ke dalam.
Sehingga korban pun akhirnya dijerat oleh AK dan disusul oleh rekannya yang memukul dengan balok kayu.
Korban pun tewas atas insiden pemukulan disertai jeratan di leher tersebut.
Jasadnya pun dibuang di bawah Jembatan Way Binong dekat perkantoran Pemkab Pesawaran.
Sebelum akhirnya ditemukan seorang marbot masjid Pemkab Pesawaran pada 20 Agustus, dua hari usai pembunuhan.
Kasus Pembunuhan
Polres Pesawaran Polda Lampung akhirnya mengungkap misteri penemuan jasad di bawah Jembatan Way Binong pada 20 Agustus 2024.
Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat ungkap kasus mengatakan, jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap dekat kantor Pemkab Pesawaran adalah korban pembunuhan.
Identitas korban bernama WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Korban dibunuh oleh dua orang pelaku yang bernama AK (24) dan R alias Roker dua hari sebelum korban ditemukan oleh warga.
“Pembunuhan yang diotaki oleh AK tersebut dilakukan di kontrakannya di Desa Tanjungwaras, Natar,” papar Gandhi, Jumat (13/9/2024).
Pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Pembunuhan diawali dari hubungan gelap antara korban dengan NDR (21), istri dari AK.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Pelaku Pembunuhan Jasad Terbungkus Seprai Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Usai Buang Jasad WS di Kolong Jembatan di Lampung, 2 Pelaku Kabur ke Klaten |
![]() |
---|
Polisi Buru 1 Rekan Pelaku Pembunuhan Jasad Terbungkus Seprai |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Jasad Terbungkus Seprai Emosi Tahu Istrinya Selingkuh dengan Korban |
![]() |
---|
Suami Istri Pelaku Pembunuhan Jasad Terbungkus Seprai Sempat Bingung Buang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.