Pembunuhan di Pesawaran

Pelaku NDR Diancam Dibunuh Suaminya Jika Tak Panggil Korban ke Kontrakan

Polres Pesawaran Polda Lampung menjelaskan jika tersangka NDR (21) mengetahui bila suaminya AK (24) akan membunuh WS.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Pelaku pembunuhan jasad terbungkus seprai, AK (24) warga Tanjung Waras, Kecamatan Natar mengaku sakit hati saat sang istri NDR (21) selingkuh dengan korban WS (25) warga Tanjungsari, Natar Lampung Selatan. 

Korban pembunuhan yang ditemukan terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong dipukul dadanya berkali-kali hingga menghembuskan nafas sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku di wilayah Kabupaten Pesawaran Lampung.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, di dalam kontrakan di Desa Tanjung Waras, Natar, korban dicekik oleh AK (21).

“Sedangkan pelaku R alias Rocker yang merupakan teman dari AK memukul dada korban dengan kayu balok,” kata dia saat ungkap kasus, Jumat (13/9/2024).

Kayu balok yang dipukul kepara korban berukuran kurang lebih 60 cm.

“Dengan kayu balok itu korban dipukul sebanyak empat kali,” bebernya.

Setelah korban dipastikan telah dalam kondisi meninggal dunia, pelaku sengaja berniat untuk membuang jasadnya ke Pesawaran.

Para pelaku pun meminjam sebuah kendaraan dengan merek Kijang Super BE 1720 AND warna hujau ke temannya.

Pelaku mencari lokasi tempat untuk membuang jasad sampai ke Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

“Hingga akhirnya para pelaku memilih untuk membuang jasadnya ke bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan,” pungkasnya. 

Motif Asmara

Pelaku pembunuhan jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong telah merencanakan dengan mengundang korban datang ke kontrakan.

Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, pelaku AK (24) merasa sakit hati kala mengetahui sang istri NDR (21) memiliki hubungan asmara dengan korban WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, AK mengetahui ada hubungan asmara dengn korban melalui ponsel serta pengakuan sang istri.

Mendengar dan mengetahui hal tersebut AK bermaksud ingin memberikan pelajaran kepada WS.

“Ya, pelaku ini bermaksud ingin bertemu dan memberikan pelajaran kepada korban,” papar Gandhi.

Pelajaran yang dimaksud oleh AK tersebut dimulai dengan menyuruh NDR menghubungi WS agar datang ke kontrakannya di pukul 12.00 WIB pada 18 Agustus.

WS pun akhirnya datang ke kontrakannya di Desa Tanjung Waras, Natar di pukul 16.00 WIB.

Tanpa mengetahui ada AK yang tengah bersembunyi  di balik kamar, korban masuk ke dalam.

Sehingga korban pun akhirnya dijerat oleh AK dan disusul oleh rekannya yang memukul dengan balok kayu.

Korban pun tewas atas insiden pemukulan disertai jeratan di leher tersebut.

Jasadnya pun dibuang di bawah Jembatan Way Binong dekat perkantoran Pemkab Pesawaran.

Sebelum akhirnya ditemukan seorang marbot masjid Pemkab Pesawaran pada 20 Agustus, dua hari usai pembunuhan.

Kasus Pembunuhan

Polres Pesawaran Polda Lampung akhirnya mengungkap misteri penemuan jasad di bawah Jembatan Way Binong pada 20 Agustus 2024.

Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat ungkap kasus mengatakan, jasad pria yang terbungkus seprai di bawah Jembatan Way Binong, Desa Way Layap dekat kantor Pemkab Pesawaran adalah korban pembunuhan.

Identitas korban bernama WS (25) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Korban dibunuh oleh dua orang pelaku yang bernama AK (24) dan R alias Roker dua hari sebelum korban ditemukan oleh warga.

“Pembunuhan yang diotaki oleh AK tersebut dilakukan di kontrakannya di Desa Tanjungwaras, Natar,” papar Gandhi, Jumat (13/9/2024).

Pembunuhan terjadi pada 18 Agustus 2024 lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Pembunuhan diawali dari hubungan gelap antara korban dengan NDR (21), istri dari AK.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved