Berita Lampung

436 Pelamar CPNS Pesawaran Lolos Syarat Administrasi

Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung telah mengumumkan hasil verifikasi pada pendaftaran CPNS tahun 2024.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tangkap layar/Tribunlampung.co.id
Tangkap layar pengumuman hasil verifikasi berkas CPNS Pesawaran 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Lampung telah mengumumkan hasil verifikasi pada pendaftaran CPNS tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pesawara Awaludin menjelaskan, Ketua Panitia Penyelenggara Seleksi CPNS Kabupaten Pesawaran telah menandatangani pengumuman hasil verifikasi dokumen para pelamar.

“Ya, sudah ditandangani oleh Ketua Panitia yaitu Pak Sekda Wildan dan hari ini sudah bisa dibuka,” jelasnya kepada Tribun Lampung, Kamis (19/9/2024).

Dari 483 jumlah pelamar di Pemkab Pesawaran yang melakukan pendaftaran di Agustus hingga September, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 436.

“Sementara 47 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” ungkapnya.

Dari jumlah itu, lanjut Awaludin, formasi yang paling banyak dilamar oleh pendaftar adalah Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama di Dinas Ketahanan Pangan.

“Sementara masih ada juga formasi yang kosong,” ucapnya.

Kemudian, dalam tahap verifikasi, pihaknya masih menemukan faktor yang membuat membuat dokumen pelamar menjadi TMS.

“Seperti dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan pada pengumuman penerimaan CPNS di Lingkungan Pemkab Pesawaran Tahun 2024,” terangnya.

Lalu kualifikasi pendidikan, dokumen tidak terunggah, dokumen lamaran tidak ditandatangani, penggunaan satu materai pada dua dokumen yang berbeda.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pra sanggah telah diumumkan pada tanggal 19 September 2024 melalui laman pesawarankab.go.id.

“Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 22 September 2024,” kata Awaludin.

Awaludin berharap, eserta seleksi CPNS yang telah lulus seleksi administrasi dapat mengikuti tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved