Berita Lampung

Seleksi Administrasi CPNS Mesuji Telah Diumumkan, 243 Pelamar Dinyatakan TMS

Pemkab Mesuji melalui BKPSDM telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Kantor BKPSDM Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dari pengumuman seleksi administrasi tersebut terdapat 243 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sedangkan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) ada 1.072 pelamar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar saat dikonfirmasi pada Kamis (19/9/2024).

"Untuk pengumuman sudah kami umumkan pada hari ini dan jumlah yang lulus sesuai dengan lampiran yang kami umumkan," ujarnya.

Reza menyebut bagi pelamar yang ingin melihat hasil seleksi administrasi dapat mengunjungi website Pemkab Mesuji atau mengunjungi Sosial Media (Sosmed) Kominfo Mesuji.

Dijelaskan Reza bagi pelamar yang dinyatakan MS maka akan berlanjut pada seleksi berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan pada 14 Oktober sampai 16 November 2024.

Sedangkan pelamar yang dinyatakan TMS dan merasa belum puas atas hasilnya maka dapat melakukan sanggah.

Untuk masa sanggah dijadwalkan pada 18-20 September 2024.

Kemudian untuk jawaban masa sanggah dijadwalkan pada 18-24 September 2024.

"Pengumuman pasca masa sanggah diumumkan pada 21-27 September 2024," imbuhnya.
.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved