Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Ikhlas Masuk Penjara Bila Lolly Terbukti Hamil

Vadel Badjideh dikenakan pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga tindak pidana aborsi buntut pelaporan Nikita Mirzani.

Penulis: Putri Salamah | Editor: soni
Warta Kota
Vadel Badjideh Sukarela Dipenjara Jika Laporan Nikita Mirzani Terbukti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Vadel Badjideh dikenakan pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga tindak pidana aborsi buntut pelaporan Nikita Mirzani.

Saat konferensi pers, Vadel Badjideh membantah tudingan dari Nikita Mirzani.

Ia dengan lantang menegaskan, jika tak pernah meniduri, menghamili, hingga menyuruh Lolly menggugurkan kandungan.

"Gue kasih tahu, gue pastikan, gue sama Loly nggak akan, nggak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, dan tidak pernah menghamili, apalagi aborsi," tegas Vadel Badjideh.

Nikita Mirzani berani melaporkan Vadel ke polisi lantaran mengklaim memiliki bukti-bukti yang kuat.

Lantaran tak bisa menunjukkan bukti, Vadel pun mengumbar janji.

Ia berjanji akan dengan sukarela masuk ke penjara, jika bukti dari Nikita Mirzani tentang Lolly hamil terbukti.

"Kalau memang terbukti ada hamil dan aborsi, gue yang akan masuk ke dalam penjara itu sendiri," kata Vadel Badjideh.

Meski penampilannya dianggap sebagai pria nakal, Vadel bertekad untuk mengungkapkan kebenaran dari kasus tersebut.

"InsyaAllah, walaupun gue kalian lihat nggak benar, memang, branding gue nggak benar nggak apa-apa. InsyaAllah gue bakal buktiin ke kalian bahwa gue bakal nunjukkin kebenarannya," ujarnya.

Vadel Akan Dipanggil Polisi dalam Waktu Dekat

 Polres Metro Jakarta Selatan akan menerima hasil visum Lolly, anak Nikita Mirzani pada Selasa (24/9/2024) dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Menurut Nikita Mirzani hasil visum dari RSCM tersebut salah satu hal yang akan jadi dasar pemanggilan terhadap Vadel Badjideh. 

Sebab hasil visum itu nantinya akan jadi bukti atas laporan polisi yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh.

Sehingga Nikita Mirzani menyampaikan setelah polisi menerima visum dari RSCM, penyidik kemungkinan besar akan memanggil Vadel Badjideh untuk diperiksa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved