Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Ikhlas Masuk Penjara Bila Lolly Terbukti Hamil

Vadel Badjideh dikenakan pasal berlapis, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga tindak pidana aborsi buntut pelaporan Nikita Mirzani.

Penulis: Putri Salamah | Editor: soni
Warta Kota
Vadel Badjideh Sukarela Dipenjara Jika Laporan Nikita Mirzani Terbukti. 

"Kemungkinan Minggu ini akan dipanggil, ya tunggu aja sampai Jumat," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Jika nantinya Vadel dipanggil penyidik dan hadir untuk diperiksa, wanita yang akrab disapa Niki itu mau sekali bertemu dengan kekasih Lolly.

Janda tiga anak ini pun merahasiakan apa yang akan ia lakukan saat bertemu dengan Vadel, diduga Niki akan meluapkan emosinya atas apa yang terjadi dengan Lolly.

"Gua pengen banget ketemu, nggak ada kamera, nggak ada CCTV, pengen banget ketemu," ucapnya.

Ketika disinggung soal isi handphone dari Lolly yang sudah diperiksa olehnya, Niki mengakui melihatnya sampai geleng-geleng kepala.

"Ya banyaklah, makanya gue agak sedikit apa ya kayak mikir 'ini orang dewasa otaknya pada kemana yaa' gitu. Gua gak bisa sampein, karena udah ada di penyidik," jelasnya.

Namun, mengenai Vadel Badjideh yang membantah telah bersetubuh dengan Lolly dan meminta uang yang dikirimkan melalui transfer, Nikita Mirzani merasa jawaban dia hanyalah pembelaan saja.

"Namanya malin gak ada yang ngaku. Tapi kan nanti kita buktikan aja kan, dari mutasi, transferan, apa segala macam bisa dibuktikan," ujar Nikita Mirzani

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Putri Salamah )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved