Berita Lampung

Dinas PPPA Sebut Korban Kekerasan di Bandar Lampung Sudah Banyak yang Berani Melapor 

Dinas PPPA Bandar Lampung menyebut saat ini banyak korban kekerasan perempuan dan anak yang sudah berani melapor.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menyebut saat ini banyak korban kekerasan perempuan dan anak yang sudah berani melapor.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, sebelumnya banyak korban kekerasan itu yang tidak berani melapor karena malu.

“Sekarang ini sudah banyak yang berani melapor, jadi banyaknya kasus yang tercatat ini bukan bertambah, tapi banyak yang berani melapor,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

“Korban berani melapor karena dari situ langsung kita beri pendampingan sampe kasusnya tuntas. Privasi mereka juga tetap kita jaga,” terusnya.

Menurutnya, selama ini juga pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar berani melapor jika mengalami atau melihat kasus kekerasan.

“Mereka para korban sudah bisa mengadu dan melapor ke kita baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

“Kalau langsung korban bisa langsung ketemu dengan relawan kita di tiap kelurahan, dan tidak langsung lewat kotak pengaduan,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihaknya memastikan akan memberikan kenyamanan dan ras aman terhadap para korban yang mengalami kekerasan.

Dari hal memberikan pelayanan hingga kasus tuntas hingga kepastian tidak mempublish identitas, hal itu mereka lakukan untuk para korban.

“Jadi kalau yang namanya kekerasan dalam rumah tangga itu sulit sekali mereka mau melapor, karena ini sudah ranah privasi,” ungkapnya.

“Namun dengan gencarnya sosialisasi pencegahan dan pendampingan dari kami, sekarang sudah mulai banyak yang lapor,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebanyak 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2024 ini.

Jumlah itu berdasarkan rekapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung dari Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus kekerasan terbagi dari kekerasan terhadap perempuan/dewasa dan kekerasan terhadap anak. 

“Untuk kekerasan terhadap perempuan itu didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 21 kasus,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved