Berita Lampung

Dinas PPPA Sebut Korban Kekerasan di Bandar Lampung Sudah Banyak yang Berani Melapor 

Dinas PPPA Bandar Lampung menyebut saat ini banyak korban kekerasan perempuan dan anak yang sudah berani melapor.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

“Kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, perebutan hak asuh anak empat kasus,” sambungnya.

Lalu, lanjut Maryamah, kasus penelantaran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing satu kasus. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yakni sebanyak 65 kasus.

Setelah itu ada kekerasan fisik atau penganiayaan 10 kasus, konseling dua kasus, TPPO dan bullying masing-masing satu kasus. 

"Jadi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan itu ada 44 kasus dan terhadap anak itu ada 79. Totalnya 123 kasus di 2024," sebutnya.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya memiliki 10 orang relawan satgas anti kekerasan perempuan dan anak di setiap kelurahan. 

"Jadi totalnya di Bandar Lampung ini kita memiliki 1.260 relawan. Itu tersebar di 126 kelurahan yang di Bandar Lampung," tuturnya. 

Ia menjelaskan, melalui relawan itu juga, kini masyarakat sudah bisa melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan

Sebelumnya, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat ada 21 kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang terjadi di kota setempat.

Maryamah mengatakan, puluhan kasus KDRT itu berdasarkan laporan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

“Periode 2024 ini catatan kita untuk kasus KDRT di Bandar Lampung ini sebanyak 21 kasus. Itu untuk yang melapor dan kita tangani kasusnya,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan kejadian kasus KDRT yang menimpah perempuan maupun anak tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.

Ia menjelaskan, rata-rata penyebab terjadinya KDRT ini didominasi oleh permasalahan ekonomi yang sering menimpah keluarga menengah ke bawah.

“Saat ini paling banyak masalah ekonomi. Kalau ekonomi itu berhubungan sama pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol), itu yang lagi marak,” jelasnya.

“Itu bisa mengarah ke KDRT dan bahkan bisa berakhir ke perceraian. Mereka sudah tidak memikirkan keluarga dan anak menjadi korban,” terusnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved