Berita Lampung

Marak Pinjol dan Judol di Bandar Lampung, Picu KDRT dan Perceraian

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Tak hanya Bandar Lampung, fenomena pinjol dan judol yang sering menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di seluruh Indonesia.

“Saat ini masalah ekonomi yakni mengarah ke pinjol dan judol merupakan faktor KDRT di Bandar Lampung,” ujar Kepala Dinas PPPA setempat, Maryamah, Kamis (26/9/2024).

“Itu bisa mengarah ke KDRT dan bahkan bisa berakhir ke perceraian. Mereka sudah tidak memikirkan keluarga dan anak menjadi korban,” terusnya.

Ia menilai, kasus KDRT yang terjadi bisa berdampak pada kondisi pskologis anak sehingga anak juga bisa menjadi korban dalam rumah tangga.

“Tentu saja bisa, dengan perceraian atau masalah di rumah bisa membuat anak di sekolah terkena atau menjadi korban bullying,” ungkapnya.

“Perceraian itu merugikan, sehingga kami Dinas PPPA bekerja sama dengan pihak lain sangat konsern dengan hal ini,” sambungnya.

Sejauh ini, tambah Maryamah, korban dari kasus KDRT di Bandar Lampung masih sedikit sekali yang berani melaporkan.

“Biasanya juga yang melapor itu dari keluarga dan memang ada bukti, di samping itu sedikit sekali juga yang mau visum,” jelasnya.

“Sulit mereka untuk mengakuinya karena ini menyangkut privasi dalam rumah tangga, kecuali kalau udah viral baru mereka berani,” terusnya.

Ia mengaku, sampai saat ini beberapa korban kasus KDRT ini juga masih ada yang dalam pantauan atau dampingan pihaknya.

“ini sekarang masih tetap kita dampingi, mereka (beberapa) tentunya masih trauma dan saat ini masih kita trauma healing,” ucapnya.

“Mereka harus kita amankan di tempat yang aman sehingga trauma yang pernah mereka alami itu bisa pelan-pelan hilang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat ada 21 kasus kekerasan dalam rumah tangga KDRT yang terjadi di kota setempat.

Maryamah mengatakan, puluhan kasus KDRT itu berdasarkan laporan yang diterima dari Januari hingga Agustus 2024.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved