Berita Lampung

Marak Pinjol dan Judol di Bandar Lampung, Picu KDRT dan Perceraian

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, kasus kekerasan terbagi dari kekerasan terhadap perempuan/dewasa dan kekerasan terhadap anak. 

“Untuk kekerasan terhadap perempuan itu didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 21 kasus,” ujarnya.

“Kekerasan seksual atau pencabulan 11 kasus, kekerasan fisik 6 kasus, perebutan hak asuh anak empat kasus,” sambungnya.

Lalu, lanjut Maryamah, kasus penelantaran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masing-masing satu kasus. 

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak, kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual yakni sebanyak 65 kasus.

Setelah itu ada kekerasan fisik atau penganiayaan 10 kasus, konseling dua kasus, TPPO dan bullying masing-masing satu kasus. 

"Jadi untuk kasus kekerasan terhadap perempuan itu ada 44 kasus dan terhadap anak itu ada 79. Totalnya 123 kasus di 2024," sebutnya.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pihaknya memiliki 10 orang relawan satgas anti kekerasan perempuan dan anak di setiap kelurahan. 

"Jadi totalnya di Bandar Lampung ini kita memiliki 1.260 relawan. Itu tersebar di 126 kelurahan yang di Bandar Lampung," tuturnya. 

Ia menjelaskan, melalui relawan itu juga, kini masyarakat sudah bisa melapor apabila melihat atau mengalami kekerasan. 

 
        Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat
Menaikan Omset Sepuluh Kali Lipat

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Bobby Zoel Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved