Berita Lampung

Marak Pinjol dan Judol di Bandar Lampung, Picu KDRT dan Perceraian

Pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) menjadi momok menakutkan bagi pasangan rumah tangga di Bandar Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah. 

“Periode 2024 ini catatan kita untuk kasus KDRT di Bandar Lampung ini sebanyak 21 kasus. Itu untuk yang melapor dan kita tangani kasusnya,” ujarnya.

Menurutnya, puluhan kejadian kasus KDRT yang menimpah perempuan maupun anak tersebut tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kota Tapis Berseri.

Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung menyebut saat ini banyak korban kekerasan perempuan dan anak yang sudah berani melapor.

Kepala Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, sebelumnya banyak korban kekerasan itu yang tidak berani melapor karena malu.

“Sekarang ini sudah banyak yang berani melapor, jadi banyaknya kasus yang tercatat ini bukan bertambah, tapi banyak yang berani melapor,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

“Korban berani melapor karena dari situ langsung kita beri pendampingan sampe kasusnya tuntas. Privasi mereka juga tetap kita jaga,” terusnya.

Menurutnya, selama ini juga pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap masyarakt agar berani melapor jika mengalami atau melihat kasus kekerasan.

“Mereka para korban sudah bisa mengadu dan melapor ke kita baik langsung maupun tidak langsung,” jelasnya.

“Kalau langsung korban bisa langsung ketemu dengan relawan kita di tiap kelurahan, dan tidak langsung lewat kotak pengaduan,” sambungnya.

Dalam hal ini, pihaknya memastikan akan memberikan kenyamanan dan ras aman terhadap para korban yang mengalami kekerasan.

Dari hal memberikan pelayanan hingga kasus tuntas hingga kepastian tidak mempublish identitas, hal itu mereka lakukan untuk para korban.

“Jadi kalau yang namanya kekerasan dalam rumah tangga itu sulit sekali mereka mah melapor, karena ini sudah ranah privasi,” ungkapnya.

“Namun dengan gencarnya sosialisasi pencegahan dan pendampingan dari kami, sekarang sudah mulai banyak yang lapor,” tambahnya.

Sebagai informasi, sebanyak 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2024 ini.

Jumlah itu berdasarkan rekapan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemkot Bandar Lampung dari Januari hingga Agustus 2024.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved