Berita Lampung

Polsek Tanjungkarang Timur Tangkap Warga Tanggamus Lampung Pelaku Asusila

Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung menangkap Dl yang lakukan tindak asusila terhadap MAP yang sama-sama warga Tanggamus di rumah kontrakan.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung menangkap Dl yang lakukan tindak asusila terhadap MAP di rumah kontrakan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung menangkap Dl (22) warga Kabupaten Tanggamus yang diduga karena melakukan tindakan asusila

Korban dalam masalah ini yakni  MAP (14) yang merupakan warga Tanggamus dan tinggal bersama dengan orang tuanya di rumah kontrakan di Bandar Lampung

Kepala Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku asusila yang mana korban dan pelakunya merupakan warga Tanggamus

"Kami menangkap pelaku Dl ini motifnya karena nafsu kepada korban MAP tersebut. Korban mengenal pelaku sudah sekitar 1 tahun dan korban tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan di Jalan Pangeran Antasari, Kota Bandar Lampung," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Sabtu (28/9/2024). 

Pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut dari keterangannya baru sekali. 

"Jadi pelaku ini melakukan aksinya baru sekali, tapi kami masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," kata Kompol Kurmen.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus asusila tersebut, hingga penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan hingga tahap pelimpahan. 

Pelaku melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut 
terancam pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Jadi peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (20/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku ini mulanya dihubungi oleh korban melalui pesan singkat WhatsApp untuk datang ke rumah kontrakan korban. 

Dikarenakan korban sedang sendiri karena orangtua korban sedang pergi ke luar kota. 

Kemudian tidak lama kemudian sekitar pukul 23.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan naik sepeda ojek online. 

Kemudian pelaku sampai di rumah kontrakan korban lalu masuk ke dalam rumah korban.

Pelaku dan korban berbincang sejenak sambil tiduran di samping korban. 

Pelaku ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu, pelaku sering main ke rumah korban, dan pelaku ini sudah dianggap saudara oleh keluarga korban. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved