Berita Terkini Artis

Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Lakukan Kekerasan pada Anak

Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ata aduan tindak kekerasan pada anak

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas aduan tindak kekerasan pada anak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita terkini seleb, Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Aduan yang disampaikan Edward Akbar yakni tindakan Kimberly Ryder yang tuding melakukan tindak kekerasan pada anak

Edward Akbar menyebut Kimberly Ryder pernah melakukan tindak kekerasan pada anak mereka tiga kali. 

Hal itu diungkapkan Jundri Berutu, kuasa hukum Edward Akbar.

Dijelaskan ada tiga peristiwa yang dilaporkan Edward Akbar terkait dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Kimberly Ryder ke anaknya.

"Yang pertama itu kekerasan sekitar Oktober 2023," kata Jundri di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

"Pelaku (Kimberly Ryder) diduga menjewer anak hingga tersungkur dan menangis," lanjutnya.

Di awal Februari 2024, Kimberly Ryder diduga memukul perut anaknya.

Kimberly Ryder yang sedang emosi juga dituding mencakar anaknya hingga meninggalkan bekas luka.

"Kejadian ketiga anaknya dicakar sehingga ada bekas luka," ucap Jundri.

"Itu terhadap fisik ya, yang masih ter-record, banyak yang masih belum ter-record," ujar Jundri R. Berutu di KPAI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10/2024) dikutip dari Grid.id.

Ada pun bukti video tersebut diambil melalui rekaman CCTV di rumah Kimberly Ryder dan rekaman pribadi Edward Akbar.

Dalam pelaporan kali ini, Edward Akbar tampak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum dikarenakan ada jadwal lainnya.

"Tadi disampaikan kepada kami karena beliau ada agenda lain, jadi kami yang kuasa mewakili," ungkap kuasa hukum.

Saat ini Edward Akbar dan Kimberly Ryder masih dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved