Berita Lampung

Hakim PN Tanjungkarang Akui Tak Ikut Cuti dan Demo Soal Gaji 12 Tahun Tak Naik

Hakim PN Tanjungkarang tak melakukan demonstrasi seperti hakim di daerah lain terkait tuntutan gaji yang tak naik selama 12 tahun.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Suasana Gedung Kantor PN Tanjungkarang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Humas sekaligus Hakin Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Samsumar Hidayat mengatakan, pihaknya tak melakukan demonstrasi seperti hakim di daerah lain terkait tuntutan gaji yang tak naik selama 12 tahun.

"Hakim PN Tanjungkarang tidak melaksanakan cuti serentak yang didengungkan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI)," ujar Samsumar saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

"Namun kami mendukung penuh seruan tersebut dengan berpartisipasi dalam bentuk lain," imbuhnya.

Samsumar enggan membeberkan saat ditanya lebih lanjut terkait partisipasi PN Tanjungkarang

Sebelumnya, ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan protes dengan cara cuti bersama selama lima hari, mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.

Aksi ini dilakukan lantaran gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun lalu.

Humas sekaligus Hakin Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Samsumar Hidayat mengatakan, keluhan gaji yang tak ada peningkatan sejak 12 tahun terakhir memang dirasakan hampir seluruh hakim di Indonesia.

"Mungkin itu adalah bentuk kegelisahan kawan-kawan hakim se Indonesia, karena memang dikhawatirkan pemerintahan akan segera berganti, sehingga ditakutkan hal tersebut (gaji tak naik) akan diulang dari awal lagi prosesnya," ujar Samsumar Hidayat saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Jumat (27/9/2024).

Terkait keluhan para hakim tersebut, Samsumar mengatakan bahwa organisasi profesi hakim serta pimpinan Mahkamah Agung sejauh ini sedang melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait.

Terkait wacana gerakan cuti bersama yang akan dilakukan hakim se-Indonesia, Samsumar menyebut itu merupakan reaksi dari kegelisahan hakim.

"Begini, IKAHI dan MA sedang berupaya secara kelembagaan untuk bertemu dengan stakeholder terkait, baik Presiden, Sekwan dan pihak- terkait," kata dia.

"Cuman, (wacana Cuti bersama) itu memang reaksi dari hakim-hakim di daerah, Kalau Pengadilan Negeri Tanjungkarang, belum ada informasi dari pimpinan," jelasnya.

Dia pun mengatakan jika Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejauh ini belum melakukan upaya atau gerakan serupa lantaran masih menunggu hasil upaya yang dilakukan IKAHI dan MA.

"Upaya dari satker (satuan kerja) enggak ada, karena itu memang diambil alih oleh IKAHI dan pimpinan MA," kata dia.

Meski begitu, Samsumar mengatakan jika para hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memiliki kegelisahan yang sama dengan para hakim di daerah lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved