Berita Terkini Artis

Yudha Arfandi Lakukan Pembelaan dari Tuntutan Hukuman Mati, Sebut Tak Rencanakan Pembunuhan

Yudha Arfandi membacakan pembelaan diri dari tuntutan hukuman mati yang menyebutnya itu hanya kelalaian dan tak rencanakan pembunuhan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Yudha Arfandi membacakan pembelaan diri dari tuntutan hukuman mati yang menyebutnya itu hanya kelalaian dan tak rencanakan pembunuhan. 

Disebut Tuntutan Berlebih

Menurut pihak keluarga, khususnya ayah Yudha Arfandi yakni Budi Akhmad tuntutan tersebut berlebihan. 

Budi Akhmad menilai dalam tuntutan jaksa tidak sesuai dengan pengakuan Yudha Arfandi. 

Menurut Budi, penilaian Jaksa terhadap Yudha juga tidak sesuai fakta persidangan.

Pasalnya Jaksa menyebut Yudha berbelit saat memberi keterangan dan tidak mengakui perbuatannya.

Sementara ayah Yudha menilai anaknya telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya saat memberi keterangan dalam persidangan.

 "Isu yang beredar bahwa anaknya diinjak-injak tidak ada. Di pengadilan disebutkan itu tidak ada. Isu mengancam tidak ada. Terdakwa tidak menyesali perbuatannya itu tidak ada," ujar Budi, di daerah Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

"Jadi menurut saya, berlebihan tuntutannya, berlebihan menurut saya. Tapi apalah saya, apalagi keluarga saya, apalah terdakwa, karena itu tuntutan JPU untuk menuntut seberat-beratnya," tambahnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Yudha Arfandi hukuman mati.

Jaksa menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan belum lama ini.

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Ayah Yudha, Budi Akhmad mengatakan anaknya sangat syok mendengar tuntutan tersebut.

 "Dia ngomong ke saya, 'kok tuntutan mati pak?'" kata Budi.

"Saya (bilang) 'ya udah dengarin aja. Kamu juga bisa apa. Papa bisa apa'. Terus (masa) saya mau protes, 'jangan dong, jangan hukuman mati'. Enggak bisa," lanjutnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved