Berita Terkini Artis

Yudha Arfandi Lakukan Pembelaan dari Tuntutan Hukuman Mati, Sebut Tak Rencanakan Pembunuhan

Yudha Arfandi membacakan pembelaan diri dari tuntutan hukuman mati yang menyebutnya itu hanya kelalaian dan tak rencanakan pembunuhan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Yudha Arfandi membacakan pembelaan diri dari tuntutan hukuman mati yang menyebutnya itu hanya kelalaian dan tak rencanakan pembunuhan. 

Tak bisa berbuat banyak, Budi meminta untuk anaknya itu agar berlapang dada dan terus berdoa.

"Saya ketemu kok. Saya ketemu, saya besarkan hatinya. 'Ini lah jalanmu. Ini takdirmu. Ini hidup mu. Dan kamu harus kuat' " ujar Budi.

"Saya cuma ingatin, 'sabar, berdoa, ini jalanmu, ini takdirmu'," lanjutnya.

Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved