Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Keberatan Perhiasannya Disita, Sebut Barang Endorse

Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku keberatan saat perhiasannya disita karena barang endorse 

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku keberatan saat perhiasannya disita karena barang endorse  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan tersebut Sandra Dewi ditanya soal tas dan perhiasan yang disita Kejaksaan Agung. 

Sandra Dewi mengaku keberatan penyitaan tas dan perhiasannya karena ada yang merupakan barang endorse. 

Dikatakan Sandra Dewi, dirinya pun sempat mendapat protes dari kliennya atau pihak yang memberinya perhiasan untuk dipromosikan.

"Klien saya semuanya protes ini," katanya.

Ia mengaku, sebelumnya pernah menjadi brand ambassador perhiasan.

Adapun hal itu sudah berjalan selama enam tahun.

"Saya pernah menjadi tiga brand ambassador emas perhiasan, itu berjalan selama enam tahun," paparnya.

Selama kontrak tersebut, Sandra Dewi selalu mendapatkan perhiasan dari produk yang bekerjasama dengan dirinya dan untuk dipromosikan.

Sehingga perhiasan yang ia pakai merupakan murni hasil dari pekerjaannya sendiri.

"Selama bertahun-tahun ini brand-brand itu memberikan perhiasan untuk saya pakai kemudian saya promosikan, saya foto, dan saya syuting konten."

"Jadi semua yang disita ini adalah brand-brand yang mengendorse saya," jelasnya. 

Untuk tas-tas mewahnya, ia juga mengaku keberatan.

Bukan tanpa alasan, Sandra Dewi menegaskan bahwa tas-tas tersebut bukan pemberian dari Harvey Moeis.

"Keberatan yang Mulia (penyitaan)."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved