Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Keberatan Perhiasannya Disita, Sebut Barang Endorse

Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku keberatan saat perhiasannya disita karena barang endorse 

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Sandra Dewi jadi saksi untuk Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta dan mengaku keberatan saat perhiasannya disita karena barang endorse  

Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Kerja Sama dengan BUMN

Pada kesempatan itu, Sandra Dewi juga mengaku melarang suaminya, Harvey Moeis untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Alasan Sandra melarang suaminya jalin kerjasama dengan perusahaan BUMN lantaran ia tak ingin Harvey Moeis berurusan dengan aparat penegak hukum.

Pengakuan itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menggali pengetahuan Sandra terkait keterlibatan Harvey bersama PT RBT dalam kerjasama bisnis timah di Bangka Belitung.

"Waktu itu pernah gak pamit kepada saudara, terdakwa Harvey Moeis pamit untuk urusan timah di Bangka Belitung?," tanya Hakim.

"Hanya satu dua kali Yang Mulia," jawab Sandra.

Terkait hal ini, Sandra Dewi mengaku mengetahui bahwa suaminya itu kerap membantu Suparta ketika berkegiatan di Pangkal Pinang.

Hanya saja Sandra menyebut tidak tahu kegiatan apa yang dilakukan Harvey dengan Suparta di wilayah tersebut.

"Saya cuma tahu suami saya datang ke Pangkal Pinang untuk membantu temannya, Pak Suparta," kata Sandra.

Kemudian, ketika Hakim kembali mengulik soal kerjasama dengan PT Timah yang merupakan perusahaan BUMN, sang artis mengatakan suaminya itu tidak pernah cerita perihal itu.

Kalaupun Harvey memberi tahu, kata Sandra, dirinya akan melarang jika suaminya itu bekerjasama dengan perusahaan BUMN.

"Temannya kan tadi usahanya Timah. Apakah terdakwa menyampaikan membantu tadi untuk kerjasama dengan BUMN?," tanya Hakim.

"Oh enggak cerita. Kalau saya tahu saya larang Yang Mulia," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved