Berita Lampung
22 Kasus DBD di Lampung Selatan pada September 2024
Kasus DBD di Kabupaten Lampung Selatan pada bulan September 2024 mencapai 22 kasus.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kasus DBD di Lampung Selatan pada September 2024 mencapai 22 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jamaludin mengatakan pada September 2024, kasus DBD mencapai 22 kasus.
"Data DBD September 2024 terdapat 22 kasus. Paling banyak terdapat di Tanjung Sari Natar 4 kasus, Way Urang 4 kasus, Way Sulan 4 kasus," ujar Jamal, Jumat (11/10/2024).
Lalu, di Hajimena 3 kasus.
Kemudian, di Palas 2 kasus.
Selanjutnya, Kaliasin, Sidomulyo, Banjar Agung, Kalianda, dan Bumidaya masing-masing 1 kasus.
Sementara untuk jumlah kasus DBD dari Januari hingga September 2024 tercatat sebanyak 218 kasus.
Januari 19 kasus, Februari 25 kasus, Maret 28 kasus, April 9 kasus, Mei 30 kasus, Juni 32 kasus, Juli 26 kasus, Agustus 27 kasus, September 22 kasus.
Sedangkan, pada 2023 lalu, jumlah DBD di Lampung Selatan hanya 152 kasus.
Rinciannya, Januari 9 kasus, Februari 16 kasus, Maret 25 kasus, April 14 kasus, Mei 12 kasus, Juni 9 kasus, Juli 14 kasus, Agustus 11 kasus, September 14 kasus, Oktober 8 kasus, November dan Desember 20 kasus.
Pihaknya telah mengupayakan tindakan prventif dengan melakukan pengamatan perkembangan jentik nyamuk penyebab DBD.
Yang pertama melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk(PSN).
"Kami telah berkordinasi dengan petugas yang ada dipuskesmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga prilaku hidup bersih dan sehat(PHBS)," ujar Jamal.
Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan kegiatan 3M plus.
Yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang yang dapat menampung air hujan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kawat kasa dan tidak menggantung pakaian dalam di dalam kamar.
Masyarakat diimbau untuk menabur bubuk karvasida pada genangan air yang tidak dapat dibersihkan atau dikuras.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa.
(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus)
Tertimpa Pohon Sonokeling di Way Kandis, Pengendara Mio Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Residivis Pencurian Mobil Dibekuk Susul Tiga Rekannya ke Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Dikeroyok Gara-gara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM |
![]() |
---|
Ardito Wijaya Pimpin Entry Meeting Bersama BPK Lampung |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, BPOM Uji Sampel Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.