Berita Terkini Artis
Alasan Sandra Dewi Tak Mau Serahkan Cincin Kawin ke Penyidik Kejagung
Sandra Dewi tak mau menyerahkan cincin tunangan dan kawin dari Harvey Moeis kepada penyidik Kejaksaan Agung RI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandra Dewi tak mau menyerahkan cincin tunangan dan kawin dari Harvey Moeis kepada penyidik Kejaksaan Agung RI.
Menurut Sandra Dewi, cincin tunangan dan kawin tersebut merupakan barang yang sakral.
Selain cincin tersebut, terpaksa harus menyerahkan 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasan ke penyidik Kejaksaan Agung RI.
Barang-barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan.
Penyitaan dilakukan setelah barang-barang Sandra Dewi itu diduga terindikasi dengan perkara dugaan korupsi pengadaan timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.
Sandra Dewi menegaskan tidak pernah menerima tas branded dan perhiasan dari Harvey Moeis, suaminya.
Sandra Dewi menyatakan, semua barang yang dimilikinya itu, termasuk tas branded dan perhiasan mahal itu, bukan pemberian Harvey Moeis.
"Sudah sepuluh tahun saya dapat endorse lebih dari 23 toko tas-tas," kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Perhiasan emas juga saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," lanjutnya.
Sandra Dewi punya banyak tabungan dari hasil bekerjanya hingga bisa mendapatkan barang-barang mewah itu setelah dikenal sebagai selebritas sejak 10 tahun lalu.
Saat ini Sandra Dewi tetap harus patuh dengan proses hukum.
Sandra Dewi hanya tidak memberikan cincin tunangan dan pernikahannya ke penyidik Kejagung RI.
Dua cincin itu diberikan Harvey Moeis ke Sandra Dewi.
"Cincin ini sakral dan saya tidak mau memberikan ke penyidik," ujar Sandra Dewi.
Berutang pada Keluarga
| Postingan Erin Jadi Sorotan Jelang Putusan Cerai dengan Andre Taulany |
|
|---|
| Setelah Istri Akui Selingkuh, Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Julia Prastini |
|
|---|
| Hamish Daud Klarifikasi Isu Perselingkuhan dengan Sabrina Alatas |
|
|---|
| Ammar Zoni Akan Dihadirkan Langsung dalam Sidang Pembuktian |
|
|---|
| Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi Penjara 12 Tahun, Hakim Singgung Masa Depan LM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-Keberatan-88-Tas-Mewahnya-Disita-a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.