Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Keberatan 2 Apartemennya Disita Buntut Korupsi Timah Harvey Moeis

Sandra Dewi keberatan dua apartemen miliknya disita karena hasil kerjanya sebelum nikah dengan Harvey Moeis.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Sandra Dewi keberatan dua apartemen miliknya disita karena hasil kerjanya sebelum nikah dengan Harvey Moeis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandra Dewi jadi saksi untuk suaminya, Harvey Moeis dalam pusaran korupsi PT Timah. 

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menyita aset-aset berharga milik Harvey Moeis.

Hal yang dipersoalkan Sandra Dewi salah satunya penyitaan dua apartemen miliknya karena hasil kerjanya sebelum nikah dengan Harvey Moeis.

Sandra Dewi keberatan karena dua apartemen mewahnya disebut hasil tindak korupsi

Menurut Sandra Dewi itu merupakan hasil kerja keras sebagai duta atau brand ambassador perusahaan properti.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang kemarin adalah Eko Aryanto menanyakan soal penyitaan aset. 

“Ada rumah, tanah yang disita juga?” tanya sang hakim kepada Sandra Dewi.

Sandra Dewi pun mengakui ada dua apartemen mewah miliknya yang disita.

Keduanya diklaim sebagai hasil kerja sebelum menikah dengan Harvey Moeis.

“Ada Yang Mulia. Ada dua unit apartemen saya, yang saya dapatkan sebelum saya menikah, hadiah benefit dari PT Palama Serpong sebagai brand ambasador,” jelas Sandra Dewi.
 
“Kemudian juga rumah yang kami beli bersama, di mana saya membayar juga rumah ini, dan kemudian suami saya membayar. Kemudian ada rumah juga,” tambah Sandra Dewi.

Ia merasa keberatan atas barang dan aset berharga yang disita karena hasil kerjanya bukan dari pemberian Harvey Moeis.

Tolak Cincin Kawin Disita

Sandra Dewi keberatan jika cincin tunangan dan kawin diserahkan untuk barang bukti di pengadilan dalam kasus suaminya Harvey Moeis.

 Sandra Dewi beralasan cincin tunangan dan kawin tersebut merupakan barang yang sakral.

Kecuali cincin tunangan dan kawin, penyidik Kejaksaan Agung RI menyota 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved