Berita Lampung

OJK Peringatkan Masyarakat Tak Tergiur Kemudahan Pinjaman Online

OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memperingatkan masyarakat tak tergiur pinjaman ilegal karena dampaknya ekonomi dan sosial.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memperingatkan masyarakat tak tergiur pinjaman ilegal karena dampaknya ekonomi dan sosial. 

Arifin menekankan pentingnya pengawasan perbankan oleh OJK

“Perbankan sangat rentan terhadap risiko reputasi dan kredit, karena itu, kami menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pengawasan onsite, offsite, dan corrective action jika diperlukan,” jelasnya.

Terkait upaya penguatan sektor perbankan, Arifin menambahkan, ini mellalui POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan POJK 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved