Berita Lampung
OJK Peringatkan Masyarakat Tak Tergiur Kemudahan Pinjaman Online
OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memperingatkan masyarakat tak tergiur pinjaman ilegal karena dampaknya ekonomi dan sosial.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya
OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung memperingatkan masyarakat tak tergiur pinjaman ilegal karena dampaknya ekonomi dan sosial.
Arifin menekankan pentingnya pengawasan perbankan oleh OJK.
“Perbankan sangat rentan terhadap risiko reputasi dan kredit, karena itu, kami menerapkan prinsip kehati-hatian melalui pengawasan onsite, offsite, dan corrective action jika diperlukan,” jelasnya.
Terkait upaya penguatan sektor perbankan, Arifin menambahkan, ini mellalui POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan POJK 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Bandara Radin Inten Siapkan Jalur Khusus Pemberangkatan Jemaah Haji 2026 |
|
|---|
| 13 Pria Terseret Hamilnya Gadis 15 Tahun di Lamsel, Tes DNA Ungkap Pelaku |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Pungli di Jalur Lintas Barat Tanggamus |
|
|---|
| Warga Air Naningan Dilaporkan Hilang di Genangan Waduk Batu Tegi Saat Pasang Jangkar Jaring Ikan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Usul Sanksi Bersihkan Toilet Sekolah bagi Siswa yang Ejek Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/OJK-peringatkan-masyarakat-tidak-tak-tergiur-pinjaman-ilegal.jpg)