Berita Lampung

Dilantik Jadi Ketua DPRD, Edi Novial: Mari Bersinergi Demi Kemajuan Lampung Barat

Edi Novial resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Suasana pelantikan DPRD Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Edi Novial secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Lampung Barat periode 2024-2029.

Ia baru saja dilantik menjadi pimpinan DPRD Lampung Barat bersama Sutikno dan Jafar Sodiq di ruang Maghgasana, Rabu (16/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial mengucapkan terimakasih atas mandat yang diberikan kepadanya.

Ia memastikan agar bisa bersinergi dengan Forkopimda dan semua pihak untuk memajukan Kabupaten Lampung Barat.

"Semoga kami bisa mengemban amanah ini dan bisa bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD Lampung Barat," kata dia.

Dalam hal ini, ia juga mengajak agar semua anggota DPRD bisa bersama-sama bersinergi demi kemajuan Lampung Barat.

“Mari kita bersinergi untuk rakyat dan bahu membahu demi kemajuan Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.

Diketahui, tiga pimpinan DPRD Lampung Barat itu dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Awaluddin.

Edi Novial dari PDIP kembali ditunjuk sebagai ketua, Sutikno dari Demokrat Wakil Ketua, Jafar Sodiq dari PKB sebagai Wakil Ketua ll.

Sidang paripurna pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat sementara Sri Nurwijayanti.

Dalam sambutannya, Sri Nurwijayanti mengatakan, DPRD Lampung Barat sebelumnya telah menerima surat dari tiga parpol.

Tiga parpol itu merupakan pemenang yang menduduki kursi terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024 lalu.

"Hal ini berdasarkan etentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 165 ayat 5,” ujarnya.

“Yakni berbunyi pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua PN,” terusnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan Gubernur Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved