Berita Lampung

Pemkab Lampung Tengah Rapat dengan KPK Usai Kantor Disporapar Digeledah Kejari

Pemkab Lampung Tengah gelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi dengan KPK usai kantor Disporapar digeledah Kejari Gunung Sugih.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Kominfo Lampung Tengah
Pjs Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, bertempat di ruang dubing Kantor Bupati Lampung Tengah bersama KPK RI, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah gelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kantor Bupati Lampung Tengah bersama KPK RI, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan tersebut diadakan sehari setelah penggeledahan di kantor Disporapar Lampung Tengah terkait laporan pemalsuan tanda tangan Ketua Harian KONI Lampung Tengah periode 2024-2027 Sukistoro dan dugaan korupsi uang hibah KONI TA 2022 senilai Rp 800 juta.

Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan mengatakan, kesadaran anti korupsi di lingkungan pemerintahan, lembaga publik, anggota Organisasi sangat penting.

Selaku OPD sekaligus warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika dan moral, semangat antikorupsi tentu sangat berperan penting untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di Lampung Tengah.

"Selain berupaya menciptakan pemerintahan yang anti korupsi, prinsip ini secara tidak langsung akan membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat untuk turut mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," katanya. 

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Lampung Tengah menggeledah kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Selasa (15/10/2024).

Penggeledahan kantor Disporapar yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Tengah M. Alvinda Yudhi Utama membenarkan, penggeledahan Disporapar yang dipimpin oleh Tim Tindak Pidana Khusus Kejari dan dirinya menyasar berkas yang memberatkan dugaan korupsi di instansi tersebut.

"Ada 17 bundel dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah yang kami sita di 2 titik lokasi penggeledahan kantor Disporapar," katanya.

Alvi mengatakan, kegiatan tersebut berjalan lancar, dan pihak instansi terkait bersedia untuk kooperatif.

Penggeledahan pun disaksikan dan dikawal oleh pegawai setempat hingga didapat 17 bundel berkas yang saat ini diamankan di Kejari Lampung Tengah.

"Penggeledahan selesai sekira pukul 14.00 WIB, berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved