Keracunan Makanan di Bandar Lampung

Komnas PA Bandar Lampung Minta Sekolah Sediakan Kantin Sehat

Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, sekolah itu selayaknya harus menyediakan kantin sehat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Siswa SDN 1 Durian Payung dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung meminta kepada sekolah menyediakan kantin sehat. 

Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, sekolah itu selayaknya harus menyediakan kantin sehat. 

"Karena dengan kantin sehat maka anak didik tidak mungkin keracunan seperti ini," ujarnya, Selasa (22/10/2024). 

Ia mengatakan, sekolah sudah seharusnya menyediakan layanan kantin sehat di sekolah untuk dapat menyediakan makanan yang aman dan bergizi bagi anak. 

Karena keamanan pangan dan gizi bagi anak harus menjadi perhatian serius guna mewujudkan generasi unggul ke depan.

Serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. 

"Makanan dalam kemasan tersebut sudah seharusnya dipastikan tidak kadaluarsa dan layak dikonsumsi anak, tidak membahayakan bagi anak dan mengandung gizi yang bermanfaat bagi anak," kata Passa. 

Kemudian ia meminta, makanan di kantin sekolah wajib memenuhi aspek kebersihan, keamanan (higienitas) dan untuk memberikan perlindungan bagi kesehatan konsumen khususnya bagi anak. 

Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah makanan dari kemungkinan cemaran biologi, kimia dan fisik yang dapat mengganggu. 

Hingga merugikan dan membahayakan untuk dapat dikonsumsi anak.  

"Hal inilah saya pikir yang harus dilakukan pihak sekolah agar waspada dan sigap melakukan pengawasan makanan yang beredar di kantin sekolah," imbuhnya.

Pihak BBPOM juga telah beberapa kali melakukan edukasi ke sekolah-sekolah dan hal ini harusnya dapat lebih intens lagi dilakukan.

Dengan harapan agar anak-anak dapat lebih memahami mana makanan yang layak dan mana yang tidak.

"Begitu juga bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dapat membantu pengawasan makanan layak di sekolah agar hal yang tidak kita inginkan seperi keracunan makanan pada anak tidak terjadi," kata Passa.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved